Tata Ruang Wilayah Barat Berantakan, Komisi V Nilai Pemkab Bogor Tak Serius

Komisi V DPRD Jawa Barat menilai Pemkab Bogor tidak punya niat serius untuk mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah bagian barat,

Tata Ruang Wilayah Barat Berantakan, Komisi V Nilai Pemkab Bogor Tak Serius
Komisi V DPRD Jabar menilai tata ruang di bagian barat Kabupaten Bogor berantakan, dan berimbas kemacetan di jalan raya.

 

INILAHKORAN, Bogor- Komisi v DPRD Jawa Barat menilai Pemkab Bogor tidak punya niat serius untuk mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah bagian barat Kabupaten Bogor.

Kemacetan lalu lintas di wilayah barat Kabupaten Bogor itu mulai dari Dramaga-Ciampea-Cibungbulang-Leuwiliang hingga Nanggung.

Kemacetan timbul di bagian barat Kabupaten pasca  pembangunan Jalan Lingkar Leuwiliang dan Jalan Lingkar Dramaga yang tidak tuntas, dan belum ada lagi rencana membangun jalan baru untuk mengurai kemacetan.

Baca Juga: Lahan Hijau Terjaga, Pemkab Bogor Terapkan Pembangunan Rumah Susun

Sementara saat ini Pemkab Bogorvsedang sibuk-sibuknya membangun Cibinong City A Beautiful dengan anggaran sekitar Rp 400 miliar, membangun Jalan Bojonggede-Kemang dan meminta pembangunan Jalan Poros Tengah Timur (PTT) atau Puncak II.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya menilai saat ini tidak ada rencana Pemkab Bogor untuk membangun jalan baru, di luar jalan yang sudah eksisting. Padahal perumahan tumbuh subur di wilayah barat Bumi Tegar Beriman.

Jalan baru, diungkap Asep merupakan suatu keharusan karena kalau tidak, maka dalam kurun waktu 5 tahun ke depan kemacetan lalu lintas di barat akan stuck atau tidak bergerak sama sekali arus lalu lintasnya.

Baca Juga: Hadiri AMH 2021, Pemkab Bogor Terima Penghargaan Terbaik III Tingkat Nasional Kategori Siaran Pers

Menurutnya, Pemkab Bogor harus serius, baik membangun jalan baru di ruas jalan milik kabupaten dan meminta dana alokasi khusus (DAK) ke Pemprov Jawa Barat atau khususnya  pemerintah pusat untuk membangun fly over atau Bogor Outstanding Ring Road (BORR).

"Untuk mengurai kemacetan lalu lintas kendaraan di wilayah barat, maka Pemkab Bogor harus membangun jalan baru yang menghubungkan antar kemacetan baik yang di wilayah barat maupun utara, lalu untuk ruas jala yang milik pemerintah pusat atau Pemprov Jawa Barat, maka segera usulkan hingga turun anggaran DAK atau bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat," kata Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Kamis, 16 Desember 2021.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta Pemkab Bogor tidak sembarangan memberikan izin perumahan, tanpa disertai pembangunan akses jalannya yang memadai.

Baca Juga: Pemkab Bogor Setarakan Kadeudeh Atlet Paralimpik Peparnas XVI dengan Atlet PON XX Papua

"Ijin perumahan jangan diberikan secara jor-joran, Pemkab Bogor juga harus memikirkan solusi akibatnya. Mulai dari kebutuhan tambahan jalan, bertmbahnya tonase sampah, kebutuhan akan pasar bersih dan lain sebagainya. Ingat mengurus tata ruang wilayah itu tidak mudah dan harus sangat jeli hingga tidak terjadi ketimpangan termasuk ketersediaan lahan hijau (pertanian sebagai sumber kebutuhan pangan)," pintanya.

Asep menuturkan bahwa perencanaan tata ruang yang mencakup segala aspek pembangunan itu harus disusun dalam pertimbangan untuk kepentingan jangka panjang dan komprehensif, bukan dalam kepentingan sesaat saja

"Mengapa harus dengan penuh pertimbangan? Karena rencana tata ruang itu mencakup nyaris semua urusan, mulai dari menentukan peruntukan dan pembangunan infrastruktur, seperti: jalan, listrik, air minum, persampahan, air limbah, listrik, telekomunikasi, perumahan, perdagangan dan semua aspek fisik pendukung lainnya,”ujarnya.

Baca Juga: Libur Nataru, Pemkab Bogor Tidak Berlakukan Tes PCR karena Ketiadaan Anggaran

“Proses pembangunannya pun harus dilakukan secara proporsional dimana faktor pembangunan yang satu dengan yang lain itu akan saling memberikan pengaruh dan dampaknya juga. Misal,  masalah kemacetan," tegas Asep.

Ia kembali mengingatkan dalam kurun 10 tahun ini saja, selain jalan lingkar Dramaga dan Galuga atau Leuwiliang, ruas jalan mana lagi yang telah dibangunkan ketika perubahan status lahan basah menjadi lahan kering, serta pemberian ijin lokasi untuk pembangunan perumahan amat dimudahkan dan diberikan kepada para pengembang di wilayah Dramaga, Ciampea, Tenjolaya hingga ke Cibungbulang.

"Tata ruang wilayah barat berantakan, indikasinya hitung saja rasio panjang ruas jalan yang telah dibangun dengan puluhan ribuan unit rumah yang dibangun pada daerah pemukiman baru di sekitar itu, seimbang gak? Pasti gak seimbang, makanya pada setiap pertigaan yang menuju ke arah jalan arteri nasional itu selalu menjadi penyebab utama kemacetan. Nah, bagi sebagian kalangan yang paham, fenomena kemacetan itu merupakan salah satu indikasi dari buruk atau berantakannya  manajemen tata ruang Kabupaten Bogor," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bakal Revisi KSO dengan PTPN VIII, Sayaga Wisata Bakal Ikut Kelola Rest Area Puncak

Terkait dengan berantakannya implementasi pembangunan kawasan , ia mengira persoalan kemacetan yang kerap terjadi mulai dari Dramaga hingga ke Nanggung itu bisa menjadi fenomena gunung es dari persoalan besar yang sesungguhnya sedang terjadi.

Pertama, potensi pelanggaran atas tata ruang, kedua, potensi berkurangnya lahan pertanian berkelanjutannya, ketiga, tidak sinkronnya pembangunan sistem dalam tata ruang; hingga pada potensi munculnya persoalan sampah di kemudian hari.

"Terus terang saja, jika implmentasi pembangunan wilayah di Bogor bagian barat ini hanya dilakukan secara sektoral, yakni membangun kawasan perumahan saja tapi tak dibarengi dengan pembangunan sarana infrastruktur lainnya secara proporsional seperti misalnya membangun ruas jalan baru, maka saya khawatir jalan arteri nasional di wilayah barat ini akan terus mengalami over capacity hingga akhirnya stuck. Kalau melihat kondisi yang sudah terjadi saat ini, pelebaran jalan nasional saja pun sepertinya tidak cukup," pungkas Asep. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran