Ini Alasan Kota Bogor Gagal Laksanakan PTM 100 Persen
Kota Bogor gagal melaksanakan PTM 100 persen lantaran kembali masuk ke level 2 PPKM dan masih diberlakukan PTM 50 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Disdik Kota Bogor terpaksa harus menunda Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen.
Penundaan PTM 100 persen di Kota Bogor dilakukan sesuai dengan instruksi dari Disdik Provinsi Jawa Barat.
Selain menuruti instruksi Disdik Jabar, Kota Bogor juga kini kembali masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Rencana PTM 100 persen sudah keluar dari SKB 4 menteri. Akan tetapi kita lihat kondisinya dan intruksi Disdik Provinsi Jawa Barat," ungkap Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi pada Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Dirasionalisasi, Jumlah Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Bogor Berkurang
Jika ingin tetap melaksanakan PTM 100 persen, Hanafi menyebutkan, ada bebrapa catatan yang harus terpenuhi, di antaranya tenaga pendidik sudah di vaksin semua. Saat ini Disdik sedang mengumpulkan bukti sertifikat vaksin dari tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
"Tujuannya untuk menyisir tenaga pendidik yang belum divaksin dengan alasan non medis. Disdik berkoordinasi dengan Dinkes akan menjadwal ulang vaksinasi tenaga pendidik yang sekarang masih kurang sekitar 10 persen lagi," tambah mantan Kepala Bappeda ini.
Hanafi menekankan, vaksinasi bagi tenaga medis wajib 100 persen. Pasalnya, jika ada yang tidak mau divaksin bukan karena alasan medis maka akan terkena sanksi sesuai di SKB 4 Menteri. Ia mengimbau agar tenaga pendidik yang belum divaksinasi untuk segera vaksin.
Baca Juga: DPRD Meminta Pemkot Bogor Tertibkan Holywings
"Kami juga kejar target untuk vaksinasi anak-anak bisa dipercepat. Jadi tenaga pendidik dan peserta didik 100 persen sudah divaksin," terangnya.
Hanafi memaparkan, meski begitu, mengingat saat ini status Kota Bogor berada di level 2 dan sesuai instruksi Disdik Provinsi Jawa Barat, maka di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodebek) untuk PTM 100 persen ditunda sampai akhir Januari 2022. Dan setelah liburan ini, Kota Bogor akan melaksanakan PTM seperti sebelumnya yakni PTM 50 persen.
"Jadi PTM di Kota Bogor masih seperti sebelumnya 50 persen atau bergantian sesuai kebijakan sekolah. Pembagian raport pada Senin ini pun dibagi jadwalnya, tidak serentak. Jadi prokes tetap terjaga," paparnya. *** (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


