BIADAB!!! Tiga Pria Ini Cekoki Miras Wanita Tunagrahita Kemang, Setelah Tak Berdaya Lalu Dicabuli

Ulah dua pria di Kabupaten Bogor ini sungguh biadab. Mereka cekoki remaja perempuan tunagrahita dengan miras hingga leluasa dicabuli.

BIADAB!!! Tiga Pria Ini Cekoki Miras Wanita Tunagrahita Kemang, Setelah Tak Berdaya Lalu Dicabuli
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menjelaskan pengungkapan kasus pencabulan terhadap remaja perempuan penyandang tunagrahita di Kemang, Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Kemang – Ulah dua pria di Kabupaten Bogor ini sungguh biadab. Mereka cekoki remaja perempuan tunagrahita dengan miras hingga leluasa dicabuli.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan kepada wartawan, Kamis 27 Januari 2022, mengatakan menurut keterangan dua orang tersangka, korban, sebut saja Bunga, dicekoki minuman kerasa sebelum dicabuli pelaku.

“Korban dicekoki miras. Setelah tak berdaya, baru dicabuli,” katanya.

Dia menambahkan saat ini pihaknya belum menemukan identitas para pelaku atau tersangka hingga belum tahu apakah mereka anak di bawah umur atau sudah di atas 17 tahun.

Baca Juga: Biadab! Oknum Ojol Cabuli Remaja Perempuan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bogor

Pelaku sebenarnya tak hanya dua orang, melainkan tiga orang. Tapi, polisi baru berhasil mengamankan dua pelaku dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan penyandang tunagrahita berusia 20 tahun itu.

“Hari Senin malam lalu, dua orang yang diduga pelaku pencabulan remaja perempuan penyandang disabilitas diamankan Polsek Kemang,” kata Siswo.

Dia menambahkan, setelah dilakukan penangkapan, Polsek Kemang kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Sat Reskrim Polres Bogor pada Selasa lalu.

Baca Juga: Diiming-imingi Uang Rp 3.000, Buruh Harian di Tenjolaya Cabuli 5 Anak Perempuan

Siswo menuturkan karena korban merupakan penyandang disabilitas intelektual, jajarannya pun melibatkan penerjemah bahasa isyarat untuk mempertanyakan kronologisnya ke korban pencabulan.

Ini bukan kasus pertama terjadinya pencabulan terhadap wanita disabilitas intelektual di Kabupaten Bogor. Peristiwa hampir serupa terjadi di Kecamatan Caringin, bulan ini juga.

Saat itu, anak perempuan penyandang disabilitas intelektual warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor diduga dicabuli oknum supir ojek online (Ojol). Pihak orang tua dengan didampingi pengacara pun melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

Baca Juga: Heboh di Bogor, Duo Kakek Cabuli Bocah, Kini Diringkus Polisi

Pengacara atau kuasa hukum Anggi Triana Ismail mengatakan bahwa kejadian pencabulan terhadap korban anak sebut saja Mawar (14 tahun) bukan nama sebenarnya sesuai nomor laporan pengaduan: LP/B/140/I/2022/JBR/Res Polres Bogor terjadi Rabu (12/01/2022) petang 

“Hari ini kami melaporkan dugaan pencabulan kepada korban yang merupakan penyandang dissabilitas oleh oknum Ojol berinisial S. Laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tentunya disertai barang bukti termasuk visum,” kata Anggi kepada wartawan, Minggu, (23/01/2021).

Ia menerangkan, pencabulan terhadap korban bernama Mawar karena korban pernah menggunakan jasa pelaku atau diduga tersangka S selaku Ojol. Pelaku pada saat itu, merayu dan mengiming-imingi uang kepada korban agar bisa melakukan aksi bejatnya.

"Rabu sore itu korban ditelpon,  diajak jalan-jalan ke suatu tempat yaitu bangunan SMP. Di sebuah bangunan kosong di lokasi yang berbeda, pelaku S merayu dan mengiming-imingi korban agar ia bisa melakukan pencabulan kepada korban yang masih berusia 14 tahun," terangnya. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran