PPDI Berharap Pelaku Pencabulan Terhadap Wanita Tunagrahita Dijerat Pasal Berlapis

PPDI Kabupaten Bogor mengutuk keras aksi pencabulan yang dilakukan para pelaku kepada wanita tungrahita dan agar diterapkan pasal berlapis.

PPDI  Berharap Pelaku Pencabulan Terhadap Wanita Tunagrahita  Dijerat Pasal Berlapis
Ilustrasi pelecehan seksual.

INILAHKORAN, Bogor - Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor Erfandi mengutuk keras pelaku pencabulan anak dan remaja perempuan penyandang disabilitas intelektual atau tunagrahita baik itu yang terjadi di Kecamatan Caringin maupun Kecamatan Kemang.

"PPDI Kabupaten Bogor mengutuk keras terhadap pelaku pencabulan kepada anak dan remaja perempuan tunagrahita, kami juga meminta kepolisian mengenakan pasal yang berlapis kepada pelaku yang sudah tertangkap," tegas Erfandi kepada wartawan, Kamis 27 Januari 2022.

PPDI Kabupaten Bogor pun berharap, dua  orang pelaku yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dan remaja perempuan tunagrahita yang masih buron untuk segera ditangkap oleh personil Sat Reskrim Polres Bogor.

Baca Juga: BIADAB!!! Tiga Pria Ini Cekoki Miras Wanita Tunagrahita Kemang, Setelah Tak Berdaya Lalu Dicabuli

"Dua dari tiga orang yang diduga mencabuli remaja perempuan tunagrahita di Kecamatan Kemang sudah ditangkap, kepada satu orang dugaan pelaku lainnya, plus dugaan pelaku pencabulan yang sama do Kecamatan Caringin kamu minta untuk segera ditangkap," harapnya.

Erfandi menuturkan bahwa jajarannya terkendala biaya sosialisasi potensi atau rawannya penyandang disabilitas terhadap tindakan kekerasan, pelecehan seksual atau pencabulan ataupun bully.

"PPDI hanyalah sebuah komunitas hingga jikalau ingin melakukan sosialisasi potensi atau rawannya penyandang disabilitas terhadap tindakan kekerasan, pelecehan seksual atau pencabulan ataupun bully ke 40 kecamatan dan 435 desa serta kelurahan tentunya terkendala anggaran," tutur Erfandi.

Baca Juga: Rasain....! Dua Pelaku Pencabulan Remaja Tunagrahita di Kemang Diringkus Polisi

PPDI pun berharap, Pemkab Bogor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor dengan dinas atau lembaga terkait lainnya membantu melakukan sosialisasi tersebut.

"Kami sebagai stakeholder, siap membantu mengumpulkan anggota kami atau tepatnya orang tua anak penyandang disabilitas, agar bisa mencegah terjadinya kasus kekerasan, pelecehan seksual atau pencabulan ataupun bully pada anak-anak penyandang disabilitas," lanjutnya. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran