Pemerintahan Kota Bogor dan Jasa Marga Bongkar Puluhan Lapak PKL di Pinggir Tol Ciawi
Pemerintahan Kota Bogor melakukan penertiban lapak PKL di pinggir tol Ciawi. Lapak itu berada di Kelurahan Harjasari dan Sindangsari.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemerintahan Kota Bogor melakukan pembongkaran dan penertiban lapak PKL di pinggir tol Ciawi. Lapak itu berada di Kelurahan Harjasari dan Kelurahan Sindangsari.
Pembongkaran kali ini dilakukan dilakukan kepada 22 PKL di pinggir tol Ciawi yang berada di wilayah administratif Pemerintahan Kota Bogor. Sebelumnya, Jasa Marga bersama Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar sekira 30 PKL yang berada di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor,
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan, pihaknya sangat mendukung pembongkaran yang dilakukan Jasa Marga. Sebab, PKL di pinggir tol Ciawi itu berada di lahan yang merupakan aset milik negara.
Baca Juga: Bikin Bergidik, Ini Ancaman bagi PKL yang Dirikan Bangunan di Bahu Jalan Tol Jagorawi
"Para PKL di pinggir tol Ciawi tersebut jelas melanggar peraturan. Kami pun sangat mendukung kegiatan yang dilakukan saat ini di wilayah Kota Bogor," kata Dedie usai penertiban, Selasa 8 Februari 2022.
Dedie melanjutkan, dukungan semakin bulat dari pihaknya karena setelah pembongkaran, peruntukan lahannya menjadi lahan hijau. Sehingga dinilai lebih bermanfaat untuk Kota Bogor.
"Rencana penertiban kami kali ini adalah untuk perubahan lahan yang diisi PKL menjadi lahan hijau, taman, maupun fasilitas lain," tuturnya.
Baca Juga: Strategi Sekda Kota Bogor Relokasi PKL Kawasan Suryakencana
Di tempat yang sama, Jasa Marga Metropolitan Toll Road Regional Division Head Raddy Riadi Lukman mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya. Untuk itu, pihaknya turut mendukung program Pemkab dan Pemkot Bogor dalam melakukan penataan lingkungan.
"Ini juga tanggung jawab kami terkait kelancaran mobilitas jalan tol karena dengan adanya lapak-lapak ini mobilitas menjadi terhambat," terangnya.
Raddy menambahkan, untuk pembuatan taman ataupun lahan hijau itu akan segera dilakukan realisasi. Nantinya, di lahan yang ditertibkan itu akan dibuat pagar pembatas terlebih dahulu agar tidak kembali muncul PKL. (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran


