Belajar dari Mangkraknya Stadion Mini Tenjo, Pembangunan GOM Megamendung Dipercepat
Dispora Kabupaten Bogor terus membanguan gelanggang olahraga masyarakat atau GOM dan terbaru pembangunan GOM Megamendung dipercepat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Megamendung - Di Tahun 2023, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kembali akan membangun gelanggang olahraga masyarakat (GOM) di Kecamatan Megamendung, dengan besar anggaran Rp12,3 miliar.
"Jika tahun lalu, Dispora Kabupaten Bogor membangun dua GOM di Gunung Putri dan Cisarua serta membangun Stadion Mini Tenjo, Tahun 2022 ini kami akan membangun lagi GOM di Kecamatan Megamendung dengan besar anggaran Rp 12,3 miliar," kata Kepala Dispora Kabupaten Bogor Asnan kepada wartawan, Senin 4 April 2022.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini menerangkan, pembangunan pagar, pembangunan area parkir, taman dan sarana prasana lainnya (tahap 2) akan dilanjutkan di Tahun 2022 untuk pembanguan GOM ini.
Baca Juga: Babak Baru Korupsi Gerakan Pramuka Kota Bandung, Pejabat Pemkot Bandung Bakal Diperiksa Kejati Jabar
"Baik itu tahap 2 pembangunan GOM Gunung Putri, Cisarua dan Megamendung, serta kelanjutan pembangunan Stadion Mini Tenjo yang mangkrak akan dilanjutkan di tahun anggaran 2923 mendatang," terangnya.
Asnan menuturkan agar pembangunan GOM Megamendung tidak mangkrak seperti halnya pembangunan Stadion Mini Tenjo, jajaran Dispora akan melakukan berbagai upaya.
"Kami akan melakukan berbagai upaya agar proyek pembangunan GOM Megamendung selesai tepat waktu dan tepat konstruksi, seperti melelangnya lebih cepat, rutin melakukan monitoring dan lain sebagainya," tutur Asnan.
Baca Juga: PR Perumda Tirta Pakuan, Penuhi 100 Persen Air Terkoneksi ke Masyarakat Kota Bogor
Mengenai perintah Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan yang meminta penyedia jasa atau kontraktor proyek pembangunan Stadion Mini Tenjo yaitu CV. Wira Karya untuk diblack list atau masuk dalam daftar hitam, Asnan mengaku sedang mempertimbangkannya.
"CV. Wira Karya mendapatkan dua proyek yaitu GOM Cisarua dan Stadion Mini Tenjo, dimana habya GOM Cisarua yang selesai pembangunannya setelah diberikan waktu perpanjangan masa kerja dan berikut sanksi denda. Kami sedang mengkaji, apakah bisa dimasukkan ke dalam daftar hitam," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta mangkrak atau meluncurnya sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur di Dispora dan dinas lainnta pada tahun anggaran 2021 menjadi pembelajaran.
Baca Juga: RANS Cilegon FC Ingin Gunakan Stadion Pakansari Sebagai Home Base, Begini Jawaban Pemkab Bogor
Mulai dari tahun ini dan selanjutnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipinta kerja tim dan menanggalkan ego sektoral hingga dalam pelaksanaan proyek pembangunan insfrastruktur, tidak ada lagi kendala teknis hingga mempengaruhi waktu dan progres pekerjaan penyedia jasa.
"Evaluasi dari sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur yang mangkrak atau meluncur, maka saya meminta perencanaan pembangunan dilakukan secara terintegrasi hingga tidak ada lagi masalah atau kendala akses jalan atau mobilisasi barang material bangunan seperti Tahun 2021 lalu," kata Iwan kepada wartawan, Selasa, (18/01/2022).
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Gerakan Pramuka Kota Bandung, dari Mulai Kegiatan Pramuka Hingga Perjalanan Dinas
Politisi Partai Gerindra ini juga menambahkan bahwa lahan bakal proyek pembangunan insfrastruktur juga harus clear and clean, sebelum proyek tersebut di lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
"Lahan bakal proyek pembangunan insfrastruktur harus clear and clean, SKPD terkait harus memastikan hal itu. Saya minta tanggalkan ego sektoral dan bekerjalah sebagai super tim," tambahnya. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


