BPBD Kota Tasikmalaya Bersiap Hadapi Kekeringan, Butuh Anggaran Tambahan Rp150 Juta

BPBD Kota Tasikmalaya mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus 2026. 

BPBD Kota Tasikmalaya Bersiap Hadapi Kekeringan, Butuh Anggaran Tambahan Rp150 Juta
Seorang petugas bekerja di kantor BPBD Kota Tasikmalaya. Menghadapai kekeringan tahun ini, berbagai langkah antisipasi telah disiapkan sejak Mei lalu. (n nurohman)

INILAHKORAN.ID - BPBD Kota Tasikmalaya mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus 2026. 

Meski hingga awal Juli belum menerima permohonan distribusi air bersih dari masyarakat, berbagai langkah antisipasi telah disiapkan BPBD Kota Tasikmalaya sejak Mei lalu.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya Komarudin mengatakan, kesiapsiagaan tersebut mengacu pada tiga indikator utama, yakni kondisi cuaca yang mulai mengering sejak Mei, prakiraan musim kemarau dari BMKG yang berlangsung hingga Oktober, serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai status siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).

"Sejak Mei suhu udara mulai meningkat dan kelembapan menurun. Ditambah informasi BMKG bahwa musim kemarau berlangsung Mei hingga Oktober serta adanya SK Gubernur tentang siaga darurat kekeringan dan karhutla, sehingga kami harus melakukan langkah antisipasi lebih awal," ujarnya, Jumat, (2/7/2026).

Sebagai upaya mitigasi, BPBD telah menggelar rapat koordinasi teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan pada Juni lalu. Dalam koordinasi tersebut, BPBD mendata wilayah rawan kekeringan sekaligus memetakan sumber-sumber air yang masih dapat dimanfaatkan masyarakat.

Selain kebutuhan air bersih bagi warga, BPBD juga memperhatikan potensi kekeringan yang dapat berdampak terhadap sektor pertanian, terutama lahan persawahan.

Komarudin menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap lokasi-lokasi yang memiliki sumber air maupun daerah yang berpotensi mengalami kekeringan. BPBD juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menjajaki tiga sumber air yang nantinya akan digunakan apabila distribusi air bersih diperlukan. Air yang disalurkan dipastikan memenuhi standar kelayakan konsumsi.

Untuk mendukung penyaluran air bersih, BPBD memiliki dua unit mobil tangki yang akan dioptimalkan penggunaannya. Namun, hingga kini belum tersedia anggaran khusus untuk penanganan kekeringan.

Menurut perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk operasional distribusi air bersih selama sekitar dua setengah bulan diperkirakan butuh dana tambahan sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta, yang rencananya akan diajukan kepada wali Kota Tasikmalaya.

BPBD juga mengatur mekanisme pengajuan bantuan air bersih agar penyaluran lebih merata. Masyarakat diminta mengajukan permohonan melalui RT, RW, dan kelurahan sebelum diteruskan ke BPBD. Pengajuan akan diprioritaskan bagi wilayah yang belum pernah menerima bantuan distribusi air.

Selain itu, warga yang mengajukan bantuan diwajibkan menyediakan tempat penampungan atau embung air agar proses distribusi berlangsung lebih efektif dan efisien.


Editor : Doni Ramdhani