BPBD Usul Siaga Bencana Mulai 1 November: Kenali Bahaya Hindari Petaka

MUSIM hujan membawa ancaman bencana hidrometeorologi.Kesiapsiagaan menjadi kunci mengurangi risiko.

BPBD Usul Siaga Bencana Mulai 1 November: Kenali Bahaya Hindari Petaka
STATUS SIAGA: Petugas BPBD Ciamis meninjau longsor yang menggerus jalan di Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.(ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)

Oleh : Yuliantono/
Agus Satia Negara

Hari-hari Teten Ali Mulku Engkun kini terasa padat me n j e l a n g datangnya musim hujan.Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat itu disibukkan dengan berbagai persiapan untuk mengantisipasi ancaman banjir, hingga tanah longsor.

Baginya, bencana memang tak selalu bisa dicegah, tetapi risikonya dapat dikurangi melalui kesiapsiagaan sejak dini. Musim hujan yang diperkirakan mulai merata pada November 2026 menjadi perhatian serius.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Barat diperkirakan memasuki musim hujan pada bulan tersebut, dengan puncak musim hujan diprediksi terjadi pada Februari 2027.

Rentang waktu itu menjadi pengingat, upaya mitigasi tidak bisa menunggu sampai bencana datang.

Ancaman curah hujan tinggi perlu diantisipasi, terutama di wilayah yang rawan banjir, banjir bandang, dan gerakan tanah.

BPBD Jawa Barat pun mengusulkan penetapan status siaga bencana hidrometeorologi basah selama enam bulan, mulai 1 November 2026 hingga 30 April 2027.

Usulan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi pemerintah provinsi menghadapi potensi bencana selama musim hujan. Namun, penetapannya masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.Teten mengatakan, rekomendasi penetapan status siaga itu merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan BMKG, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta kepala pelaksana BPBD kabupaten/kota.

"Maka dihasilkan kesepakatan yang pertama ditetapkan bahwa kita kemungkinan akan menetapkan, tapi nanti tunggu keputusan Pak Gubernur ya, Kepgub-nya. Kita merekomendasikan kepada Pak Gubernur untuk menetapkan siaga hidrometeorologi basah per tanggal 1 November 2026 sampai dengan 30 April 2027," ujar Teten, Kamis (29/10).

Bagi Teten, penetapan status siaga bukan sekadar urusan administratif. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan ketika hujan meningkatkan risiko bencana.

Sambil menunggu keputusan gubernur, BPBD Jabar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan pemerintah kabupaten/kota. Informasi mengenai potensi ancaman menjadi dasar untuk menentukan langkah antisipasi, termasuk memetakan wilayah rawan serta memastikan kesiapan personel dan logistik.

Tantangan yang dihadapi tidak sederhana. Kondisi cuaca di Jawa Barat belum sepenuhnya seragam. Sejumlah wilayah mulai diguyur hujan, bahkan mengalami cuaca ekstrem, sementara beberapa kawasan di Pantai Utara (Pantura) masih menghadapi kekeringan.

"Di beberapa daerah memang sudah terindikasi ada hujan, juga ada cuaca ekstrem di Kabupaten Bandung Barat. Kemudian di beberapa kabupaten/kota terutama di daerah Pantura masih kekeringan sebagian," ucapnya.

Perbedaan kondisi tersebut menuntut kewaspadaan sekaligus pemetaan risiko yang cermat. Ancaman bencana di setiap wilayah tidak selalu sama. Daerah rawan longsor dan pergerakan tanah membutuhkan perhatian tersendiri, begitu pula kawasan yang berpotensi mengalami banjir dan banjir bandang.

Petakan Wilayah Rawan Menghadapi ancaman musim hujan, BPBD Jabar mulai mengidentifikasi daerah yang berpotensi mengalami gerakan tanah. Pemetaan tersebut mengacu pada rencana kontingensi yang disusun pemerintah kabupaten/kota.

Melalui langkah ini, kebutuhan penanganan di setiap wilayah dapat diidentifikasi, mulai dari kesiapan sumber daya manusia hingga dukungan logistik.

Pemetaan juga diharapkan membantu pemerintah daerah menentukan langkah penanggulangan sesuai tingkat kerawanan dan karakteristik bencana di wilayah masing-masing.

Selain pemetaan, BPBD Jabar telah menyampaikan surat edaran gubernur kepada seluruh kepala perangkat daerah, bupati, dan wali kota. Surat tersebut menjadi pedoman untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah.

"Sudah mulai memetakan ya. Termasuk kita juga sudah memberikan surat edaran Gubernur kepada seluruh kepala perangkat daerah maupun kepada Bupati/Wali Kota terkait kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi basah," katanya.

Melalui surat edaran tersebut, setiap perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota diminta menjalankan peran sesuai kewenangannya. Pembagian tugas diperlukan agar langkah antisipasi dan penanganan dapat dilakukan secara terkoordinasi ketika bencana terjadi.

"Ini sudah kita sampaikan juga kan, itu apa saja yang harus dilakukan, dinas ini melakukan apa, dinas ini melakukan apa, kabupaten/kota ini melakukan apa saja, seperti itu. Kita berikhtiar, mudah-mudahan tidak terjadi bencana," tuturnya.

Bagi Teten, kesiapsiagaan bukan pekerjaan yang selesai ketika status siaga ditetapkan. Upaya tersebut membutuhkan perhatian berkelanjutan, mulai dari pemetaan ancaman, penyiapan personel dan logistik, hingga penyampaian informasi yang mudah dipahami masyarakat.

Kenali Risiko Kesiapan pemerintah perlu berjalan beriringan dengan kewaspadaan masyarakat. Warga yang tinggal di kawasan rawan bencana perlu memahami risiko di lingkungan tempat tinggalnya, mengenali tanda-tanda bahaya, serta mengetahui jalur evakuasi dan lokasi penyelamatan yang dapat dijangkau ketika keadaan darurat terjadi.

Pengetahuan tersebut bisa menjadi penentu ketika keadaan berubah dalam waktu singkat. Hujan deras yang berlangsung lama, misalnya, dapat meningkatkan risiko banjir maupun longsor di wilayah tertentu. Ketika tanda bahaya muncul, keputusan untuk menyelamatkan diri tidak seharusnya ditunda.

Untuk membantu masyarakat mengenali potensi ancaman, BPBD Jabar menyarankan penggunaan aplikasi InaRISK Personal. Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi mengenai potensi bencana di sekitar tempat tinggal, sekaligus membantu warga memahami langkah pengurangan risiko yang diperlukan.

"Di sana akan tahu lokasi ini potensi bencananya apa saja dan apa saja yang harus dilakukannya. Kemudian di Barata juga sudah ada titik-titik kumpulnya, evakuasinya ke daerah mana saja dan apa saja yang harus dilakukan," ujarnya.

Teten menekankan pentingnya kecepatan mengambil tindakan ketika muncul indikasi bencana. Warga yang mendengar suara atau melihat tanda-tanda alam yang mengarah pada kemungkinan banjir maupun longsor diminta segera meninggalkan lokasi berbahaya.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak menunggu proses evakuasi lanjutan apabila kondisi di sekitarnya sudah menunjukkan ancaman keselamatan.

"Yang berikutnya adalah apabila terjadi bunyi-bunyi atau tanda-tanda alam kemungkinan terjadi bencana banjir longsor, itu segera ya, segera keluar, jangan sampai menunggu dulu evakuasi-evakuasi yang lain," tutupnya.

Jangan Terlena Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Fitriandy Kurniawan, meminta masyarakat tidak terlena oleh cuaca cerah yang masih mendominasi beberapa hari terakhir.

“Musim kemarau masih bertahan, El Nino diperkirakan bertahan hingga tahun depan. Namun prediksi menunjukkan musim hujan akan datang terlambat tetapi berlangsung cepat,” kata Fithriandy, Kamis (29/10). (gin)


Editor : Inilahkoran