Rp1,2 Miliar untuk Guru Ngaji

Rp1,2 Miliar untuk Guru Ngaji
SAMPAIKAN KETERANGAN: Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar (tengah) saat memberikan keterangan di Kuningan, Jawa Barat.(ANTARA/FATHNUR ROHMAN.)

INILAH, Kuningan - Di tengah upaya membangun daerah, pendidikan karakter menjadi fondasi yang tak kalah penting dari pembangunan fisik. Peran itu salah satunya dijalankan para guru ngaji yang setiap hari membimbing anak-anak mengenal Al-Qur’an sekaligus menanamkan nilai-nilai kebaikan sejak dini.

Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berupaya mendukung pengabdian mereka melalui program Ngaji Diri atau Nyaah ka Santri, ka Guru Ngaji, jeung Pesantren Mandiri. Pada 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp1,2 miliar untuk tunjangan guru ngaji.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik keagamaan yang berperan dalam membina akhlak generasi muda di lingkungan masyarakat.

“Program Ngaji Diri atau Nyaah ka Santri, ka Guru Ngaji, jeung Pesantren Mandiri memberikan tunjangan sebesar Rp1 juta per orang selama satu tahun,” katanya di Kuningan, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (29/10).

Bagi Dian, tugas guru ngaji tidak berhenti pada kemampuan membaca Al-Qur’an. Mereka juga menjadi bagian dari proses pembentukan karakter anak, mulai dari menanamkan kejujuran, kepedulian sosial, hingga membiasakan perilaku terpuji dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, pembangunan daerah menurutnya perlu berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan karakter. Kemajuan tidak hanya diukur melalui infrastruktur yang dibangun, tetapi juga kualitas sumber daya manusia dan kehidupan sosial masyarakatnya.

Dukungan terhadap pendidikan keagamaan di Kuningan tidak hanya berasal dari anggaran pemerintah daerah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan turut menyalurkan bantuan stimulan senilai Rp617 juta kepada 1.544 penerima.

Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Kuningan, Asep Z. Fauzi, menjelaskan bantuan tersebut menyasar guru ngaji dan takmir masjid yang tersebar di 376 desa dan kelurahan. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp400 ribu, yang penyalurannya dilakukan secara bertahap hingga tuntas pada Rabu (28/10). (gin)


Editor : Inilahkoran