BPOM Klarifikasi Penarikan Indomie di Taiwan, Diduga dari Trader Bukan Importir Resmi

BPOM memberikan penjelasan terkait kabar penarikan produk mi instan Indomie di Taiwan.

BPOM Klarifikasi Penarikan Indomie di Taiwan, Diduga dari Trader Bukan Importir Resmi
BPOM Klarifikasi Penarikan Indomie di Taiwan

INILAHKORAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan terkait kabar penarikan produk mi instan Indomie di Taiwan. Penarikan tersebut dilakukan oleh otoritas kesehatan Taiwan setelah ditemukan kandungan pestisida jenis Etilen Oksida (EtO) yang melebihi ambang batas.

BPOM menegaskan bahwa produk Indomie yang mengandung EtO tersebut bukan bagian dari ekspor resmi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood). 

Diduga produk tersebut masuk ke Taiwan melalui jalur trader dan bukan melalui importir resmi yang bekerja sama dengan produsen.

“Produk mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang ditemukan otoritas Taiwan bukan merupakan ekspor resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor diduga dilakukan oleh trader, bukan importir resmi, serta tanpa sepengetahuan pihak produsen,” jelas BPOM dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 13 September 2025.

Lebih lanjut, BPOM memastikan pihak Indofood telah melakukan investigasi internal untuk menelusuri bahan baku yang digunakan serta mencari tahu penyebab temuan EtO tersebut.

“Saat ini, produsen sedang menelusuri bahan baku yang digunakan dan penyebab adanya temuan tersebut. Hasil investigasi akan segera dilaporkan ke BPOM,” tambahnya.

BPOM juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan produk pangan yang beredar di dalam negeri tetap aman dikonsumsi masyarakat.


Editor : Firda Rachmawati