Buka Lebih Awal, Empat Mini Market di Bandung Disegel

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel empat mini market di kawasan Jalan Martadinata dan Gatot Soebroto di hari ke tiga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional. 

Buka Lebih Awal, Empat Mini Market di Bandung Disegel
Istimewa

INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel empat mini market di kawasan Jalan Martadinata dan Gatot Soebroto di hari ke tiga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional. 

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, ke empat mini market tersebut terpaksa diberi sanksi lantaran telah menyalahi aturan dengan membuka usaha  sebelum pukul 10.00 WIB sesuai ketentuan. 

"Kita melakukan pengawasan keliling Kota Bandung. Masih ada saja yang tidak mematuhi Perwal 01/2021 tentang PSBB Proporsional ini," kata Yana pada Rabu (13/1/2021).

Baca Juga : Terpapar Covid-19, Aa Umbara Lewati Masa Kritis

Menurutnya, PSPB proposional di Kota Bandung akan berlangsung ketat. Setiap pelanggar, baik perorangan atau pun badan usaha, akan diberikan sanksi apabila dalam perjalanannya melakukan pelanggaran. 

"Kita lakukan penindakan, dan ingatkan bahwa Covid-19 ini masih ada. Tak hanya itu, ini juga butuhkan partisipasi dari masyarakat. Karena pemerintah tidak bisa bergerak sendiri pastinya," ucapnya. 

Yana pun menegaskan, apabila ke empat mini market tersebut kembali mengulangi kesalahan. Pemkot Bandung dipastikan dia akan memberikan sanksi tegas yakni pencabutan izin usaha. 

Baca Juga : Seminggu Menghilang, Ternyata Bupati Bandung Barat Covid-19

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, sejak pelaksanaan PSBB proporsional Satgas Penanganan Covid-19 langsung melaksanakan pengawasan.

Halaman :


Editor : Bsafaat