Bukan Karena Racun, Arya Daru Dipastikan Meninggal Karena Mati Lemas
Tim forensik dari RSCM memastikan bahwa Arya Daru meninggal bukan karena racun atau zat berbahaya lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menegaskan bahwa penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), adalah mati lemas (asfiksia) akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas atas.
Hasil ini menepis dugaan bahwa Arya meninggal karena racun, narkoba, alkohol, atau penyakit bawaan.
Hal ini disampaikan oleh dokter forensik RSCM, dr. G. Yoga Tohijiwa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa 29 Juli 2025.
Yoga menjelaskan bahwa dari seluruh hasil autopsi, tidak ditemukan adanya racun atau penyakit yang menyebabkan gangguan oksigenasi tubuh.
“Dapat kami simpulkan, tidak ditemukan penyakit atau zat yang mengganggu pertukaran oksigen dalam organ dan jaringan tubuh almarhum. Maka, penyebab kematian adalah gangguan pertukaran oksigen di saluran napas atas yang mengakibatkan mati lemas,” ujar dr. Yoga.
Dari pemeriksaan luar, tim forensik menemukan luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, dan memar pada lengan kanan atas. Yoga menyebut luka-luka ini tidak mengindikasikan kekerasan fisik dari pihak lain, melainkan bisa terjadi karena aktivitas fisik, seperti memanjat.
“Penyidik menginformasikan bahwa di rooftop Gedung Kemlu ada aktivitas panjat tembok. Luka pada lengan kanan atas korban bisa disebabkan oleh aktivitas itu,” jelasnya.
Sementara itu, dari pemeriksaan organ dalam, tim medis menemukan pembengkakan paru-paru (edema paru), pelebaran pembuluh darah, dan bintik perdarahan, yang mendukung kesimpulan bahwa korban mengalami kekurangan oksigen.
Untuk memastikan apakah ada zat berbahaya dalam tubuh Arya, RSCM melakukan pemeriksaan toksikologi pada sampel urine dan jaringan organ. Hasilnya menunjukkan tidak ada jejak alkohol, narkotika, atau racun lainnya.
“Pemeriksaan toksikologi menunjukkan hasil negatif, baik untuk alkohol maupun narkotika,” kata dr. Yoga.
Selain itu, pemeriksaan histopatologi—analisis jaringan secara mikroskopis—juga menguatkan bahwa luka di dalam bibir korban terjadi saat masih hidup, dan bukan akibat pascakematian.
Sejalan dengan temuan medis tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya.
“Hasil penyelidikan kami menunjukkan tidak ada unsur pidana. Tidak ada tanda-tanda kekerasan dari pihak lain,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Editor : Firda Rachmawati

