Bukan Orang Sembarangan, Siswi yang Terlibat Skandal Video Syur dengan Guru di Gorontalo Ternyata Ketua Osis dan Berprestasi
Bukan siswi sembarangan, pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang terlibat skandal video syur dengan guru di Gorontalo ternyata ketua OSIS.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bukan siswi sembarangan, pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang terlibat skandal video syur dengan guru di Gorontalo ternyata ketua OSIS.
Selain itu, siswi berinisial P yang ada di video syur tersebut juga merupakan siswi yang berprestasi di sekolahnya.
Berdasarkan informasi yang didapat netizen di media sosial, sosok P bukan siswi sembarangan karena mempunyai peran yang penting di sekolahnya.
P diketahui menjabat sebagai ketua OSIS MAN 1 Gorontalo dan mempunyai sederet prestasi di sekolahnya.
Dalam foto yang beredar di media sosial, P juga diketahui pernah mengikuti pemilihan Duta GenRe yang berada di bawah naungan BKKBN.
Selain itu, P juga diketahui sudah tidak memiliki orangtua. Di sekolah, ia dikenal sebagai sosok yang ceria.
Hal ini terungkap dalam salah satu video P yang tersebar di TikTok, saat dia menceritakan kisah hidupnya sebagai seorang yatim piatu.
Pada videonya, P terlihat menangis ketika menceritakan hidupnya tanpa ada kedua orang tuanya yang sudah meninggal dunia.
"Buat mama dan papa yang audah tenang di sana thank you. Terima kasih untuk semua yang pernah diberikan selama hidup sama Pasha,” ujar P.
Bukan hanya itu, P pernah memenangkan lomba fotografi di ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Kabupaten Gorontalo pada tahun 2023.
Akan tetapi, prestasi-prestasi tersebut kini tampaknya terabaikan akibat tersebarnya video tak senonoh yang melibatkan dirinya.
Sementara itu, sang oknum guru DH kini telah dipecat dari sekolah. Dia dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Firda Rachmawati

