Buntut Longsor, Pemprov Jabar Minta Daerah Taati Pergub Soal Alih Fungsi Lahan
Buntut bencana longsor yang menimpa Jawa Barat Pemprov Jabar meminta agar pemerintah kabupaten/kota menaati Pergub Pengendalian Alih Fungsi Lahan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Setelah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, longsor kembali terjadi, kali ini di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Pemprov Jabar pun meminta daerah menaati Pergub pengendalian alih fungsi lahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman kembali mengingatkan pemerintah daerah kabupaten/kota, utamanya rawan bencana untuk menaati Pergub 11/2025 tentang Pengendalian alih fungsi lahan.
Kegiatan yang berseberangan dengan regulasi Pergub pengendalian alih fungsi lahan tersebut kata Herman, harus dilarang karena berdampak pada lingkungan dan keselamatan manusia.
alih fungsi lahan untuk kepentingan komersil maupun permukiman lanjut dia, harus dihentikan khususnya di kawasan bukan peruntukannya.
"Pemda Jabar sudah menerbitkan Pergub No. 11 Tahun 2025 ttg (tentang) Pengendalian alih fungsi lahan. Langkah yang harus dilakukan adalah penegakan aturan dimaksud, serta berbagai aturan lainnya terkait lingkungan hidup dan tata ruang," tulis Herman dalam layanan pesan singkat kepada INILAHKORAN.ID, dikutip Selasa 3 Februari 2026.
Harapannya, ke depan tidak ada lagi pelanggaran mengenai alih fungsi lahan. Sehingga mampu minimalisir dampak dari potensi bencana alam.
"Agar di lapangan tidak terjadi lg (lagi) pelanggaran," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mengungkap, sepanjang Januari 2026, sudah terjadi bencana longsor di 94 kecamatan dari 10 kabupaten/kota.
Dampaknya tak main-main, 79 orang meninggal dunia, 951 jiwa terdampak, dan enam orang masih dinyatakan hilang.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Teten Ali Mulku Engkun mengungkapkan, longsor terjadi hampir merata dan tidak terpusat di satu wilayah tertentu.
“Periode Januari 2026 ada sebanyak 79 orang meninggal dunia, 951 jiwa terdampak, dan enam orang hilang atau dalam pencarian,” ujar Teten.
Teten menjelaskan, 10 daerah yang terdampak longsor yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bogor.
Tak hanya menelan korban jiwa, longsor juga menyebabkan kerusakan permukiman dan warga harus diungsikan.
“longsor juga membuat 71 rumah rusak berat, 60 rusak sedang, 82 rusak ringan, dan 250 jiwa mengungsi. Total area terdampak longsor ada di 62 hektare,” katanya.
Editor : Ahmad Sayuti


