Bupati Bandung Ingatkan ASN Hindari Judi Online dan Pinjaman Ilegal

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengimbau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.

Bupati Bandung Ingatkan ASN Hindari Judi Online dan Pinjaman Ilegal
Bupati Bandung Dadang

INILAHKORAN, Soreang - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengimbau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASn) yang terlibat judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak mental dan mengganggu profesionalitas ASn.

Dadang mengaku bahwa dirinya banyak menerima laporan mengenai ASn yang menunggak pinjaman, baik di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja, Bank BJB, maupun bank milik Pemkab Bandung.

"Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” kata Dadang saat acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Pengambilan Sumpah dan Janji ASn di Lingkungan Pemkab Bandung, yang digelar di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kamis 25 September 2025. 

Sebagai solusi, Dadang mendorong ASn untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi yang tersedia, seperti di Bank BJB maupun BPR Kertaraharja, guna memenuhi kebutuhan hidup maupun kebutuhan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Dadang juga menyampaikan bahwa kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung mencapai 7.604 orang. Jumlah tersebut telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan merupakan bagian dari program nasional untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 215 orang dilantik pada kegiatan hari ini.

Adapun syarat menjadi PPPK di antaranya telah bekerja minimal dua tahun di Pemkab Bandung serta terdata dalam pangkalan data BKN. Pengangkatan PPPK bertujuan memberikan kepastian status hukum bagi tenaga honorer, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

Dadang turut menyampaikan terima kasih kepada para ASn dan PPPK yang telah mendukung program pemerintah di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Ia berharap, seluruh ASn menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

ASn jangan terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang saat ini. ASn harus mampu beradaptasi dengan kondisi apa pun, meningkatkan kualitas sumber daya, serta menjaga kesehatan fisik maupun kompetensi. Tanpa pendidikan dan peningkatan kapasitas, pelayanan publik tidak akan maksimal,” ujarnya. (rd dani r nugraha)


Editor : Ahmad Sayuti