Bupati Dadang Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Bermotor

Pemilik kendaraan yang menunggak selain dapat memanfaatkan program bebas pokok dan denda bisa juga memanfaatkan bebas bea balik nama dan kendaraan bermotor penyerahan kedua.

Bupati Dadang Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Bermotor
Bupati Bandung Dadang Supriatna

INILAHKORAN, Soreang - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak masyarakat memanfaatkan program bebas pokok dan denda kendaraan bermotor yang saat ini sedang digalakan oleh Bappenda Provinsi Jabar. Program yang dimulai sejak 3 Juli 2023 ini berlaku sampai 31 Agustus 2023.

Pemilik kendaraan yang menunggak selain dapat memanfaatkan program bebas pokok dan denda bisa juga memanfaatkan bebas bea balik nama dan kendaraan bermotor penyerahan kedua.

“Khusus kendaraan bermotor yang menunggak 7 tahun atau lebih dapat diskon dengan hanya membayar pajak 3 tahun saja,” kata Dadang, di Soreang Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga : Lakukan Pembinaan, Dishub KBB Tes Urine Puluhan Sopir Angkot Cililin-Cimahi

Dikatakan Dadang, pajak kendaraan yang dikumpulkan dari masyarakat itu, menjadi pendapatan daerah yang di antaranya untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah serta pembangunan dan pemeliharaan jalan, peningkatan moda transportasi umum di daerah tersebut. Maka partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menjadi aspek vital bagi terselenggaranya pemerintah di daerah.

Pada 2022 lalu saja, kata Dadang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung tercatat sebesar Rp1,2 triliun dan 27,5% di antaranya merupakan pajak daerah yang di dalamnya termasuk hasil pengumpulan pajak kendaraan bermotor. Jumlah ini berdampak besar bagi pembangunan di daerah Kabupaten Bandung.

“Ayo manfaatkan program dan kesempatan ini. Silakan datang ke Samsat Soreang atau ke Samsat Rancaekek karena dengan memanfaatkan program ini maka kita menjadi bagian dari pembangunan pemerintah daerah baik di Kabupaten Bandung maupun di Jabar," ujarnya.(rd dani r nugraha) 

Baca Juga : Pemkot Bandung Bertekad Berikan Layanan Cepat Optimal bagi Warga


Editor : Ahmad Sayuti