Cabup Sahrul Gunawan Memenuhi Panggilan Bawaslu Kab Bandung 

Calon Bupati Bandung nomor urut 1 Sahrul Gunawan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu Kabupaten Bandung memanggil Sahrul Gunawan atas laporan dugaan melakukan kampanye saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata di Soreang belum lama ini.

Cabup Sahrul Gunawan Memenuhi Panggilan Bawaslu Kab Bandung 
Calon Bupati Bandung nomor urut 1 Sahrul Gunawan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu Kabupaten Bandung memanggil Sahrul Gunawan atas laporan dugaan melakukan kampanye saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata di Soreang belum lama ini./Dani Rahmat Nugraha

INILAHKORAN,Soreang-Calon Bupati Bandung nomor urut 1 Sahrul Gunawan memenuhi panggilan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu). Bawaslu Kabupaten Bandung memanggil Sahrul Gunawan atas laporan dugaan melakukan kampanye saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata di Soreang belum lama ini.

Sahrul Gunawan bersama timnya ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung di Soreang pada Senin 14 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB itu diterima oleh salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani. Menurut Deni,kehadiran Sahrul Gunawan itu memang atas undangan atau pemanggilan dari Bawaslu, terkait dengan adanya laporan tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sahrul saat berada di RSUD Oto Iskandar Dinata di Soreang belum lama ini.

"Hari ini kami melakukan pendalaman terkait adanya dugaan pelanggaran. Sehingga kami mengundang para pihak terkait,baik itu pelapor,terlapor dan juga saksi-saksi. Tadi ada banyak pertanyaan yang kami ajukan kepada yang bersangkutan, hasilnya akan kami bahas dan nanti kami serahkan kepada Gakumdu. Untuk saat ini belum ada keputusan apakah yang berangkutan terbukti melanggar atau tidak," kata Deni.

Sementara itu, Sahrul Gunawan membenarkan jika kehadirannya di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung untuk memenuhi panggilan atas dugaan pelanggaran yang sangkakan kepada dirinya. Kata dia, kepada Bawaslu, ia telah menjelaskan semua aktivitasnya saat berada di RSUD Oto Iskandar Dinata itu. Ia pun berkeyakinan tidak melakukan kesalahan, karena kedatangannya ke tempat itu untuk berobat kepasa salah seorang dokter. 

"Saya jelaskan semua Insa Alloh clear tidak ada maksud saya kampanye, sudah saya serahkan bukti resep bukti pendaftaran. Saya tahu bukan pejabat publik, sehingga saya tidak mengkonfirmasi kedatangan saya ke pihak rumah sakit. Saya hanya ingin ke dokter Fahmi langganan saya untuk berobat," kata Sahrul usai memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Bandung di Soreang, Senin 14 Oktober 2024.

Dikatakan Sahrul, biasanya, dokter Fahmi langganannya ini praktik di luar RSUD Oto Iskandar Dinata sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan saat itu, sekiyar pukul 01.00 WIB dokter Fahmi sedang berada di RSUD Oto Iskandar Dinata. Karena ia memerlukan saran medis yang secepatnya,maka ia mendatanginya ke rumah sakit tersebut. 

"Beliau itu praktik sekitar jam 16.00 WIB, nah saat itu saya sedang berada disekitar RSUD, saya sengaja mendatanginya untuk berobat. Tadi juga saya jelaskan kepasa Bawaslu, dan saya juga serahkan bukti percakapan chat saya dengan dokter Fahmi. Termasuk juga bukti resep dan bukti pendaftaran," ujarnya.

Menurut Sahrul, tujuannya medatangi dokter Fahmi di RSUD itu untuk berobat flu. Karena sejak beberapa hari terakhir ini ia tengah didera penyakit flu. Selain flu, kesehatan pita suaranya juga tengah bermasalah. Sehingga memerlukan penanganan medis, dan dokter langganannya adalah dokter Fahmi yang memang bekerja di RSUD Oto Iskandar Dinata Soreang. 

"Beliau memang dokter langganan saya, dan pada hari itu selain saya,dua orang tim saya juga ikut berobat. Tadi juga saya serahkan bukti pendaftaran tiga orang. Karena saya enggak mau orang-orang disekitar saya ikut tertular flu, tapi kalau saya sih lebih kepada pita suara. dokter sudah menyarankan saya untuk puasa bicara dulu selama tiga hari, cuma yah saya bandel melanggar. Karena kan sekarang ini masa kampanye, setiap ketemu masyarakat pasti bicara dan diminta menyanyi," katanya.

Sahrul menegaskan, jika kehadirannya di RSUD Oto Iskandar Dinata Soreang itu tidak melakukan kampanye seperti yang dituduhkan oleh pelapor. Ia hanya melakukan hal-hal yang spontan untuk menghindari permintaan dari para pengunjung rumah sakit untuk berpoto. Dengan cara melipir masuk ke area front office, kemudian bercanda, dengan  dirinya menggantikan posisi petugas front office.

"Saya ingin menghindari warga yang mengajak berpoto. Tapi tetap bisa berkomunikasi dengan mereka, yakni dengan menggunakan micropone di front office itu, yah becanda saja,sedikit ice breaking lah, enggak ada niat saya kampamye atau saya mengucapkan ajakan,"ujarnya.

Sahrul menyadari jika tempat itu adalah fasilitas milik negara yang tidak boleh dijadikan tempat kampanye atau aktivitas politik lainnya. Maka dari itu,kedatangannya pun sebagai warga biasa yang hendak berobat dan membayar seperti warga lainnya,  tanpa menggunakan haknya sebagai pejabat publik. Berbeda ketika ia saat menjabat Wakil Bupati Bandung yang memang memiliki hak istimewa (previlage) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit tersebut.

"Jadi saya bukan orasi disana, hanya gimmik saja. Untuk menghibur masyarakat, yah seperti yang biasa saya lakukan selama ini saat berjumpa masyarakat. Kejadian ini juga membuat saya untuk melakukan evaluasi, agar tidak terjadi lagi," katanya.***


Editor : JakaPermana