Daftar Nama 1.178 Narapidana Penerima Amnesti dari Presiden Prabowo Akan Dirilis
Sebanyak 1178 nama narapidana yang menerima amnesti akan dirilis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mempublikasikan daftar 1.178 narapidana yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto melalui laman resminya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keterbukaan kepada publik.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa instruksi untuk mengunggah nama-nama tersebut telah diberikan kepada jajarannya.
“Saya sudah perintahkan agar seluruh nama narapidana penerima amnesti diunggah di website resmi Kemenkumham agar tidak ada kecurigaan publik,” kata Supratman.
Ia menegaskan bahwa seluruh nama dalam daftar tersebut telah melalui proses verifikasi ketat sebelum akhirnya mendapatkan pengampunan dari negara. Namun, publikasi nama-nama tersebut baru bisa dilakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo.
“Karena pemberian amnesti adalah kewenangan presiden, saya tidak boleh membuka informasi sebelum Keppres ditandatangani,” jelasnya.
Sebagai informasi, amnesti adalah bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu.
Pemberian amnesti kepada 1.178 narapidana telah ditetapkan dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian amnesti, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.
Pasca penandatanganan Keppres, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menerbitkan surat edaran kepada para kepala lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) agar melakukan pengecekan ulang data narapidana penerima amnesti sesuai isi Keppres tersebut.
Surat tersebut juga melampirkan daftar lengkap 1.178 nama, termasuk di antaranya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto serta Yulianus Paonganan alias Ongen, seorang akademisi dan Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute.
Editor : Firda Rachmawati

