Menunggu Restu Presiden, 1.454 Narapidana di Jawa Barat Bakal Dapat Amnesti

Sebanyak 1.454 narapidana di Jawa Barat diusulkan mendapat amnesti dari pemerintah tahun ini. Namun, warga binaan tersebut masih harus menunggu SK presiden.

Menunggu Restu Presiden, 1.454 Narapidana di Jawa Barat Bakal Dapat Amnesti
Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno (tengah) dan Wakil Gubernur Jawa Bart Erwan Setiawan di Lapas Banceuy, Kota Bandung, Senin (17/8/2026). (cesar yudistira)

INILAHKORAN.ID - Sebanyak 1.454 narapidana di Jawa Barat diusulkan mendapat amnesti dari pemerintah tahun ini. Namun, para warga binaan tersebut kini masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) resmi yang belum ditandatangani presiden.

Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengungkapkan, mayoritas narapidana yang diusulkan masuk dalam program amnesti kebangsaan.

"Kami sedang menunggu SK amnesti sebenarnya. Ada 1.454 SK amnesti yang masih menunggu tanda tangan dari bapak presiden," kata Ishadi saat ditemui di Lapas Banceuy, Kota Bandung, Senin (17/8/2026).

Ishadi merinci, dari total pengajuan tersebut sekitar 1.100 narapidana masuk dalam kategori amnesti kebangsaan. Sementara sisanya, yaitu 354 napi, diusulkan melalui jalur amnesti kemanusiaan.

"Dari 1.454 SK amnesti itu, sekitar 1.100 adalah untuk program amnesti kebangsaan. Sisanya amnesti kemanusiaan untuk yang sakit berkepanjangan, lanjut usia, dan lain-lain. Yang kemanusiaan langsung bebas," jelasnya.

amnesti kebangsaan sendiri merupakan pengampunan khusus bagi narapidana berusia 18 hingga 40 tahun yang memenuhi syarat untuk mengikuti program pembinaan dan reintegrasi masyarakat. 

Berbeda dengan penerima amnesti kemanusiaan, napi yang mendapat amnesti kebangsaan tidak bisa langsung bebas begitu SK terbit.

"Kecuali yang kebangsaan, harus mengikuti pendidikan dulu. Untuk juklak dan juknisnya kami sedang menunggu dari pemerintah," tutur Ishadi.

Nantinya, para narapidana penerima amnesti kebangsaan bakal menjalani pelatihan ala Komponen Cadangan (Komcad). Pelaksanaan pendidikan rencananya digelar di Brimob Cikeas dengan melibatkan pihak kepolisian.

"Ya kurang lebih kayak Komcad, cuma mungkin lebih dipadatkan karena terkait biaya. Rencananya ditempatkan di Brimob Cikeas, kami serahkan pendidikannya kepada teman-teman di Polri," sambungnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan turut hadir dalam agenda penyerahan Remisi Umum peringatan HUT ke-81 RI bagi warga binaan dan anak binaan se-Jawa Barat.

Pada momen kemerdekaan tahun ini, sebanyak 20.500 narapidana di Jabar menerima remisi umum. 

Dari angka tersebut, 346 di antaranya mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan dipastikan langsung menghirup udara bebas.

Erwan berpesan agar pengurangan masa tahanan ini dijadikan pelecut semangat bagi para warga binaan untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik.

"Saya berharap kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi ini, manfaatkan sebaik mungkin. Jadikan motivasi untuk bisa lebih baik lagi dan jangan mengulangi kesalahan-kesalahan di masa lalu," pesan Erwan.


Editor : Doni Ramdhani