DAGO Mencekam, Semalam Warga vs Polisi Bentrok Dekat Terminal

Kerusuhan antar warga Dago dan Polisi terjadi pada Senin 14 Agustus 2023 dan baru dapat dipukul mundur serta dibubarkan pada Selasa 15 Agustus 2023 dinii hsri tadi.

DAGO Mencekam, Semalam Warga  vs Polisi Bentrok  Dekat Terminal
Polisi dari Jajaran Pokrestabes Bandung saat mengamankan aksi warga Dago Elos tadi malam. Sempat terjadi kericuhan dan akhirnya situasi kembali kondusif. Cesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Semalam tadi, sempat terjadi bentrokan antar warga Dago Elos dan aparat kepolisian di Jalan Ir H Juanda Kota Bandung. Mereka warga, melakukan pembakaran dan blokade jalan.

Bentrokan antar warga Dago dan polisi terjadi pada Senin 14 Agustus 2023 dan baru dapat dipukul mundur serta dibubarkan pada Selasa 15 Agustus 2023 dini hari tadi.

Sebelum terjadi bentrok, polisi sempat lakukan, negosiasi dengan warga Dago Elos yanf melakukan aksi. Negosiasi pun sempat berhasil akan tetapi tiba-tiba ada suara yang diduga letusan gas air mata sebanyak tiga kali. Sontak hal itu yang memicu kerusuhan, warga pun kemudian melakukan pelemparan ke arah petugas.

Sedikit demi sedikit massa pun berhasil dipukul mundur sekitar pukul 23.59, mereka berlarian ke pemukiman di sekitar terminal. Sementara itu, petugas melakukan penangkapan hingga mengamankan sebagian warga yang melakukan aksi anarkis.

Dari informasi yang dihimpun, bloke jalan dilakukan karena warga Dago Elos mengaku tidak mendapat respon kepolisian saat membuat laporan di Polrestabes Bandung terkait soal penipuan.

Salah Satu warga Dago Elos, Rizkia Puspania mengatakan, mulanya sejumlah warga bersama kuasa hukum mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuat laporan atas penipuan yang dilakukan kepada warga Dago Elos.

warga sudah tiba ke Polrestabes Bandung sejak pukul 10.20 WIB dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB.

"Kita ingin laporan terkait dugaan pemalsuan data dan penipuan dari keluarga Muller yang mengaku keturunan ratu Welhelmina dan menguasai tanah di wilayah Dago dengan surat eigendom verponding atau hak milik terhadap suatu tanah," ujar Rizkia, saat dihubungi.

Setelah ditunggu sampai pukul 19.30 WIB, kata dia, pihak kepolisian hanya melakukan pemeriksaan acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Laporan kita ditolak, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum, alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya, ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah. Itu kan konyol, kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," katanya.

warga lain yang sudah menunggu, kemudian meminta pihak kepolisian datang menemui mereka dan menyampaikan alasan penolakan laporan secara langsung.

"Tapi tidak satupun yang ke luar. Akhirnya warga marah dan pulang dan memblokade jalan dengan cara membakar (ban), untuk menarik perhatian mereka dan satu jam kemudian mereka datang," ucapnya.  (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti