Kades Buninagara Bantah Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan ke Pengusaha di Bandung
Kepala Desa Buninagara Kecamatan Kutawaringin Iis R Lesmana, membantah tudingan dirinya melakukan tindakan penipuan dan penggelapan kepada Bebeng seorang pengusaha kain di Jalan Dulatip Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang- Kepala Desa Buninagara Kecamatan Kutawaringin Iis R Lesmana, membantah tudingan dirinya melakukan tindakan penipuan dan penggelapan kepada Bebeng seorang pengusaha kain di Jalan Dulatip Kota bandung.
Sebenarnya, yang berurusan dengan pengusaha kain itu adalah anaknya yakni Rika Fitrianty pemilik usaha konveksi dengan merek dagang Kejora Hijab.
"Jadi saya tidak pernah bekerjasama dengan Bebeng ini. Apalagi beli kain dari dia enggak pernah. Tapi yang kerjasama itu anak saya Rika Fitrianty dibantu sama bapaknya," kata Iis, Senin 14 Agustus 2023.
Iis menceritakan, pada 2017 lalu, bisnis konveksi anaknya yang menggunakan merek dagang Kejora Hijab itu sangat menguasai pasar fashion di Pulau Jawa. Setiap mengirim barang kebeberapa pasar, diantaranya ke Tegalgubug Cirebon. Dalam hitungan jam barang dagangan anaknya itu selalu habis.
"Mungkin karena melihat dan mendengar penjualan Kejora Hijau ini bagus, Bebeng ini tertarik. Dan meminta anak saya itu belanjanya ke dia. Atas saran saya, anak saya itu mau belanja ke Bebeng, meskipun kainnya jablakan (tidak berseri)," ujarnya.
Kerjasama antara Bebeng dengan anaknya itu, lanjut Iis, itu terus berjalan. Tiba-tiba pada 2019, Pasar Purwokerto kebakaran dimana sembilan toko konsumen Kejora Hijab turut ludes terbakar. Musibah ini disusul dengan kejadian bencana Tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dimana barang milik Kejora Hijab senilai Rp 480 juta tersapu Tsunami.
"Nah Bebeng ini mengetahui ini bencana. Dia bilang itu sudah jadi bencana, jadi sama-sama rugi lah. Jadi saat itu juga sudah clear," ujarnya.
Setelah kedua musibah itu, lanjut Iis, cobaan kembali datang seiring dengan adanya pandemi Covid-19. Dimana usaha konveksi milik anaknya itu sama sekali tak beroperasi, karena memang semua toko dan pasar tutup total.
"Nah si Bebeng ini berulah setelah saya terpilih menjadi kepala desa. Dia ngirim suruhannya empat orang, sambil mabuk gedor-gedor pintu pagar rumah saya. Dia nuding kalau uang Bebeng pakai untuk biaya kuliah anak saya. Padahal anak saya lulus kuliah 2015, dan sekarang dia nuding lagi kalau uangnya saya pakai untuk Pilkades," ujarnya.
Tak hanya sampai disitu, lanjut Iis, orang suruhan Bebeng juga berniat mengambil barang-barang yang ada di rumahnya. Seperti mesin jahit dan kain, padahal Bebeng ini sama sekali tidak pernah mengirim satu rol pun kain. Apalagi, Bebeng ini tidak punya kendaraan roda empat pengangkut barang dan selama ini ia menggunakan jasa ojek motor jika berkunjung ke Buninagara.
"Saya kaget kok tiba-tiba dikatakan tidak ada itikad baik. Disebutkan ada giro senilai Rp 70 juta enggak bisa dicairkan. Padahal, saya bayar dia uang tunai Rp 79 juta lebih. Lalu dia ngaku dikejar-kejar hutang oleh pabrik kain, dia beberapa kali minta uang lagi dan itu saya kasih. Sampai-sampai ada orang suruhannya datang ke kantor desa dan itu juga saya kasih dan dia janji enggak akan ganggu kami lagi," katanya.
Iis melanjutkan, jika pernyataan Bebeng pada 2019 yang menyadari itu adalah musibah. Kata dia, tinggal dihitung saja uang yang telah Iis berikan kepada Bebeng. Perkiraan Iis, meskipun masih ada sisa hutang, jumlahnya tak besar.
Iis juga menyesalkan pernyataan Bebeng soal dirinya yang dikatakan selalu menghindar. Bahkan disebut tidak permah ada di Kantor Desa Buninagara. Padahal itu tidak benar, dan jika tak ada di kantor desa, ia tengah berada di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar dan menampung aspirasi mereka.
"Kata siapa saya selalu tidak ada, toh setiap ada rapat di kecamatan atau di Kabupaten juga saya selalu hadir kok. Silakan saja tanya ke pak Camat, apakah benar saya selalu bersembunyi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, terancam dipolisikan seorang pengusaha kain, karena diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan senilai ratusan juta rupiah.
Oknum kades ini hendak dilaporkan seorang pengusaha bernama Bebeng (58), warga Jalan Dulatip, Kota Bandung.
Bebeng mengaku sudah kesal dengan sikap Kades IRL yang terus menghindar dan tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab.
"Uang saya dan barang senilai lebih dari Rp 200 juta digelapkan oleh oknum Kades ini. Sebenarnya saya sudah memberi waktu dan bersabar hingga dua tahun. Tapi tidak ada itikad baik dari dia, sehingga saya berencana akan melaporkan dia ke Polda atau Polres," kata Bebeng Kamis 10 Agustus 2023.(rd dani r nugraha)***
Editor : JakaPermana
