Dalam dua Pekan Polisi Ciduk Puluhan Pelaku Curanmor

Puluhan unit  motor dan dua unit mobil yang merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung. 

Dalam dua Pekan Polisi Ciduk Puluhan Pelaku Curanmor

INILAHKORAN,Soreang- Puluhan unit  motor dan dua unit mobil yang merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung. 

Polisi mengamankan 26 motor dan dua mobil tersebut dari 32 orang terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kurun waktu dua pekan sejak 24 Agustus sampai 6 September 2023. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan, puluhan tersangka ini beraksi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung. 

Baca Juga : Warga Keluhkan Seringnya Kemacetan Lalu Lintas di Pertigaan Jalan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung

"Di antaranya di Kecamatan Nagreg, Rancaekek, Soreang, dan kecamatan lainya di wilayah hukum Polresta Bandung," kata Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 8 September 2023.

Dikakatan Kusworo, ke 32 orang tersangka yang ditangkap ini melancarkan aksinya dengan berbagai modus. Seperti mencuri di dalam rumah saat malam hari, di parkiran umum, dengan membobol kontak dengan kunci T. 

"Beberapa orang dari  para tersangka ini ada yang terekam kamera CCTV dan sebagian lagi tidak. Kami tangkap para tersangka di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung," ujarnya. 

Baca Juga : Warga Kota Bandung Diminta Mengerti Soal TPS Sementara

Kusworo melanjutkan, dari 32 orang tersangka yang ditangkap ini, delapan orang di antaranya masih di bawah umur dan sisanya usia dewasa. 

Halaman :


Editor : JakaPermana