Dapur MBG di Bandung Disegel Warga, Diduga Ganggu Lingkungan

Bangunan dapur MBG di Bandung yang berada di Jalan Kinanti, RW 9, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung disegel warga. 

Dapur MBG di Bandung Disegel Warga, Diduga Ganggu Lingkungan
Seorang warga, Adam Harun (56), mengungkapkan keluhan terkait bau tidak sedap dan kebisingan yang muncul dari dapur itu. Menurutnya, aroma berasal dari limbah produksi makanan di dapur MBG itu dibuang sembarangan. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Bangunan dapur MBG di Bandung yang berada di Jalan Kinanti, RW 9, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung disegel warga. 

Alasannya, aktivitas dapur MBG di Bandung tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Seorang warga, Adam Harun (56), mengungkapkan keluhan terkait bau tidak sedap dan kebisingan yang muncul dari dapur itu. Menurutnya, aroma berasal dari limbah produksi makanan di dapur MBG itu dibuang sembarangan.

"Sampahnya bau. Masih ada yang menumpuk di sana. Pembuangan cucian juga ke sini. Pokoknya bau," kata Adam saat ditemui di lokasi, Rabu 17 September 2025.

Adam menyebut sejak awal warga menolak keberadaan dapur MBG karena berada di kawasan permukiman. Pertengahan Agustus lalu, pengelola sempat datang untuk meminta izin, namun warga tetap menolak lantaran aktivitas produksi disebut bisa berlangsung sepanjang hari.

Meski demikian, pada awal September 2025, rumah bernomor 15 di kawasan tersebut tiba-tiba beroperasi sebagai dapur MBG. Warga sempat meminta izin operasional kepada pengelola, namun hingga kini tak pernah ditunjukkan.

"Produksinya hampir 24 jam. Bangunan juga ada tambahan, tapi nggak ada izinnya," kata Adam.

Menurutnya, warga sebenarnya mendukung program MBG, hanya saja lokasi dapur dinilai tidak tepat karena berada di area hunian.

"Kalau program pemerintah jelas bagus. Tapi lebih baik ditempatkan di daerah yang memang untuk usaha, bukan rumah tinggal," ujarnya.

Adam menambahkan, sudah ada pertemuan antara warga, pihak Yayasan Satria Nata Jaggadditha selaku pengelola MBG, aparat kewilayahan, dan Polsek Lengkong. Namun, warga tetap menolak keberadaan dapur tersebut.

Akhirnya, pada Minggu 14 September 2025, warga melakukan penyegelan setelah melalui sejumlah pertemuan.

"Harapannya dipindahkan, jangan di permukiman. Kalau di daerah yang betul-betul membutuhkan, seperti di Cibangkong, itu warga malah mendukung karena bisa memberdayakan masyarakat sekitar," kata Adam.

Sementara itu, Ketua RW 9 Kelurahan Turangga, Gama S Utama, membenarkan aksi penyegelan. Ia menegaskan langkah itu merupakan hasil kesepakatan warga.

"Hasil rembukan warga menolak. Itu saja isinya. Ada janji juga dari pihak MBG terkait kegiatan dan komitmennya," jelas Gama.


Editor : Doni Ramdhani