Data Lengkap Korban Longsor Sampah TPST Bantargebang, 7 Tewas 6 Selamat

Operasi pencarian dan pertolongan resmi ditutup setelah tidak ada lagi laporan orang hilang dalam peristiwa tersebut.

Data Lengkap Korban Longsor Sampah TPST Bantargebang, 7 Tewas 6 Selamat
Data Lengkap Korban Longsor Sampah TPST Bantargebang, 7 Tewas 6 Selamat

INILAHKORAN.ID - Seluruh korban yang tertimbun longsoran gunungan sampah di TPST Bantargebang akhirnya berhasil ditemukan oleh tim pencarian. Operasi pencarian dan pertolongan resmi ditutup setelah tidak ada lagi laporan orang hilang dalam peristiwa tersebut.

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, menjelaskan bahwa korban terakhir ditemukan pada Senin malam 9 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB oleh tim SAR gabungan.

korban yang ditemukan terakhir diketahui bernama Riki Supriadi (40). Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sebelum kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses lebih lanjut.

“Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban bernama Riki Supriadi dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dievakuasi menuju RS Polri Kramat Jati,” ujar Desiana dalam keterangannya di Jakarta.

Setelah tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB, pihak SAR memastikan seluruh korban telah ditemukan sehingga operasi pencarian resmi dihentikan.

Total 13 korban Terdampak

Berdasarkan data terbaru, total terdapat 13 orang yang menjadi korban dalam insiden longsoran sampah di TPST Bantargebang. Dari jumlah tersebut, enam orang dilaporkan selamat dan tujuh lainnya meninggal dunia.

korban selamat:

Budiman

Johan

Safifudin

Slamet

Ato

Dofir

korban meninggal dunia:

Enda Widayanti (25), pemilik warung

Sumine (60), pemilik warung

Dedi Sutrisno, sopir truk asal Karawang

Irwan Supriatin, sopir truk

Jussova Situmorang (38)

Hardianto

Riki Supriadi (40)

Pemerintah Diminta Hentikan Open Dumping

Peristiwa longsor sampah ini juga mendapat perhatian dari Hanif Faisol Nurofiq selaku Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Ia menilai kejadian tersebut harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping di TPST Bantargebang.

Menurut Hanif, metode pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.


Editor : Firda Rachmawati