Data NPWP Dijual Hacker Bjorka, Bareskrim Polri Gandeng BSSN untuk Usut Tuntas
Belakangan ini media sosial kembali dihebohkan dengan dugaan kebocoran data yang dilakukan oleh hacker Bjorka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Belakangan ini media sosial kembali dihebohkan dengan dugaan kebocoran data yang dilakukan oleh hacker Bjorka.
Adapun, data yang dibocorkan dan dijual tersebut berupa data nomor pokok wajib pajak (NPWP). Bahkan, adapula NPWP milik Presiden Jokowi hingga Sri Mulyani.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih menyelidiki dugaan kebocoran data pribadi dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Dalam pengusutan ini, Polri berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Jadi kita tetap bekerja sama dengan kementerian dan lembaga yang berkepentingan dalam hal tersebut, dengan BSSN kita berkoordinasi karena ini adalah kolaborasi," jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam mengungkap dan mengatasi permasalahan di ruang siber," sambungnya.
Lebih lanjut Himawan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan kebocoran data. Bareskrim Polri juga menjalin komunikasi dan menunggu hasil pemeriksaan BSSN.
"Kita juga sedang melakukan penyelidikan, apakah ada hubungannya dengan yang ini, itu sedang kita dalami," ujarnya.
"Kemudian kita juga menunggu dengan komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik, seperti apa sih tipikal dan topologinya, itu menjadi suatu hal penting untuk nanti arah penyelidikan," imbuhnya.
Editor : Firda Rachmawati

