Dedi Mulyadi Akan Jemput 13 Korban TPPO NTT
Gubernur Dedi Mulyadi berencana akan menjemput 13 warga Jawa Barat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Dedi Mulyadi berencana akan menjemput 13 warga Jawa Barat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso mengungkapkan, Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen akan menjemput para korban tersebut, meski belum ditetapkan waktu keberangkatannya.
Sisi lain, pihaknya juga telah diminta Dedi Mulyadi untuk mengawal kasus ini, di mana Tim Hukum Jabar Istimewa juga telag membentuk tim.
"Ada 13 warga Jabar yang jadi korban dalam kasus ini. Kami ditugaskan dan berkoordinasi hingga membentuk tim untuk penyelesaiannya. Dedi Mulyadi akan jemput langsung ke NTT, kami sudah berkoordinasi dengan lintas dinas," ujar Jutek, dikutip Kamis 19 Februari 2026.
Selain 13 korban tersebut, pihaknya juga menduga masih ada warga Jabar lain yang menjadi korban TPPO di Sikka. Tim Hukum Jabar Istimewa kata dia, masih melakukan penelusuran dan pendalaman.
"Kami menduga ada warga Jabar lain dan kami berharap dalam waktu dekat para korban bisa langsung dipulangkan ke daerah masing-masing," ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti menuturkan, sejauh ini penanganan 13 korban tersebut oleh pemerintah setempat berjalan lancar.
"Pak Gubernur mau jemput, ini menyangkut hak korban dan kepentingan terbaik untuk anak. Penanganan saat ini berjalan lancar proses hukum juga berjalan dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Pemprov Jabar telah berkomunikasi dengan salah satu pihak, Suster Ika yang membantu proses penyelamatan korban di Sikka.
"Ada 13 perempuan asal Jawa Barat dan satu orang asal Jakarta yang hari ini diselamatkan. Mereka dalam keadaan baik," ujar Dedi.
Para korban kata Dedi, terjebak oleh bujuk pelaku, yang sebelumnya menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup besar. Proses pemulangan seluruh korban dipastikan sedang disiapkan.
Selain pemulangan, Pemprov Jabar mendorong agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut diadili sesuai aturan yang berlaku.
Dedi menegaskan, pihak yang diduga terlibat harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar tidak ada lagi korban lainnya.
"Kasus hukumnya agar terus berproses tanpa hambatan apa pun. Sehingga para pihak yang diduga terlibat dalam tindakan perdagangan orang itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan segera dilakukan penahanan," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

