Dedi Mulyadi Berlakukan e-Budgeting dan e-Voting di Tingkat Desa
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi memberlakukan sistem e-budgeting dan e-voting di tingkat desa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi memberlakukan sistem e-budgeting dan e-voting di tingkat desa.
Kedua sistem tersebut yakni e-budgeting dan e-voting akan berlaku di 5.877 desa seluruh Jawa Barat, terhitung sejak ditandatangani hari ini keputusannya.
“Ada dua hal yang hari ini saya tandatangani dan akan berlaku di seluruh desa di Jawa Barat,” ujar Dedi, Selasa 3 Juni 2025.
Pada e-budgeting, Gubernur Dedi menjelaskan, mulai hari ini sistem pengelolaan keuangan desa akan berbasis digital.
Seluruh transaksi sambung dia, mulai dari transfer masuk hingga rincian belanja, akan terdata dan terekam secara digital.
"Sehingga kontrol terhadap pengelolaan keuangan desa akan semakin baik, semakin terbuka, semakin transparan dan mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan karena data digital tidak bisa membohongi," ucapnya.
Selanjutnya yakni penerapan e-voting atau pemilihan kepala desa berbasis digital. Sehingga masyarakat nantinya dapat memilih secara digital, akan sosok pemimpin untuk desa mereka.
"Dua kerangka kerja ini bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan layanan demokrasi di Jawa Barat. Sehingga demokrasinya biaya murah, layanan publik cepat dan transaksi keuangan transparan," kata dia.
"Semoga ini menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.
Sebelumnya, Dedi menyampaikan rencananya mengubah pemilihan kepala desa dari konvensional menjadi digital melalui e-voting. Rencana ini disampaikan dalam pelantikan DPD Asosiasi Pemerintah desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 15 Mei 2025 lalu.
Dia ingin membawa perubahan baru ke era digitalisasi, dengan menghadirkan e-voting berbekal pengalaman menata sistem desa di Kabupaten Purwakarta selama dua periode menjabat Bupati.
"Waktu itu satu desa, itu satu TPS Panjang. Saya ubah itu per TPS per RT. Nanti sebentar lagi, kita coba jawab barat pemilihan kepala desa dengan e-voting. Kita coba," katanya.
Dia juga sempat menyarankan kepada Kementerian desa, agar dana desa yang disalurkan nantinya menggunakan e-budgeting.
"Kenapa? Kalau e-budgeting, maka seluruh dana yang terkelola tidak boleh penggunaannya, pengeluarannya, tunai. Semuanya harus transfer, ke RT transfer, ke panitia transfer, kemana pun transfer," paparnya.
Editor : Doni Ramdhani

