Dedi Mulyadi Desak Penahanan Pelaku TPPO di Sikka
Janji gaji Rp8-10 juta menjadi pintu masuk dugaan praktik perdagangan orang yang menjerat 13 perempuan asal Jawa Barat
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Janji gaji Rp8-10 juta menjadi pintu masuk dugaan praktik perdagangan orang yang menjerat 13 perempuan asal Jawa Barat dan satu perempuan asal Jakarta di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Di balik iming-iming pekerjaan bergaji besar, para korban justru diduga mengalami eksploitasi dan kekerasan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tak hanya fokus memulangkan para korban, tetapi juga mendorong percepatan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan, seluruh korban dalam kondisi baik dan tengah dipersiapkan untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing pada pekan ini. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Suster Ika yang membantu proses penyelamatan di Sikka, sekaligus berbicara langsung dengan para korban.
"Ada 13 perempuan asal Jawa Barat dan satu orang asal Jakarta yang hari ini diselamatkan. Mereka dalam keadaan baik," ujar Dedi dikutip dari akun Instagramnya, Selasa 17 Februari 2026.
Namun bagi Dedi, penyelamatan saja tidak cukup. Ia menegaskan, praktik yang menjerat para perempuan itu harus diproses tuntas secara hukum tanpa kompromi.
"Kasus hukumnya agar terus berproses tanpa hambatan apa pun. Sehingga para pihak yang diduga terlibat dalam tindakan perdagangan orang itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan segera dilakukan penahanan," ucapnya.
Menurutnya, para korban sebelumnya dibujuk dengan tawaran kerja menggiurkan. Realitas di lapangan justru sebaliknya. Mereka diduga dipekerjakan di sebuah pub, menerima upah rendah, dipaksa bekerja, bahkan mengalami pelecehan seksual serta ancaman denda jika menolak perintah pengelola.
"Dijanjikan pekerjaan dengan upah Rp8 sampai Rp10 juta kemudian pada akhirnya disana mereka menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja dan upahnya sangat rendah," katanya.
Editor : JakaPermana

