Dedi Mulyadi: Pedagang Terdampak Pembangunan SMAN 28 Bandung Terima Kompensasi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan, pedagang kembang terdampak pembangunan SMAN 28 Bandung akan menerima kompensasi.

Dedi Mulyadi: Pedagang Terdampak Pembangunan SMAN 28 Bandung Terima Kompensasi
Dedi Mulyadi menegaskan, sebanyak 15 pedagang tanaman akan mendapatkan kompensasi yang layak karena harus beralih profesi seiring dengan bakal dilakukannya pembangunan SMAN 28 Bandung. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan, pedagang kembang terdampak pembangunan SMAN 28 Bandung akan menerima kompensasi.

Sebanyak 15 pedagang tanaman yang tergabung dalam Paguyuban Kembang Sukamiskin, kata Dedi, akan mendapatkan kompensasi yang layak karena harus beralih profesi seiring dengan bakal dilakukannya pembangunan SMAN 28 Bandung.

"Ya nanti kami selesaikan lah. Pokoknya gini, yang menyangkut kesulitan rakyat yang disebabkan karena kebijakan pembangunan, pasti saya bantu," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Dia menegaskan, Pemprov Jabar selalu berkomitmen menyelesaikan ekses dari kebijakan yang dilakukan. Terakhir, terhadap pedagang kaki lima di kawasan Pasirkoja.

"Saya berkomitmen dan selama ini juga selesaikan. Iya semuanya kami bantu. Hari ini kan Pasirkoja tuh lagi dirapihin. Mohon maaf, saya ngurusin bangli sekarang, ya mohon maaf banget sebenarnya bukan tugas gubernur ya, tapi ya sudahlah kami ambil," katanya.

Sebelumnya, Penasehat Paguyuban Kembang Sukamiskin, Yanti Siti Komariah (56) bersama 14 pedagang tanaman lainnya mengaku kebingungan, karena setelah 32 tahun berjualan tanaman di Arcamanik, terpaksa harus pindah lantaran lokasi yang digunakannya akan dibangun SMAN 28.

"Ibu tidak mau dikatakan menghambat pembangunan. Seharusnya kalau menurut ibu, kita terdampak harusnya dikasih solusi dulu," kata Yanti kepada INILAHKORAN.ID, Rabu (17/6/2026).

Dia berharap, ada solusi dari Pemprov Jabar baik relokasi maupun kompensasi kepada mereka, karena harus pindah dari lokasi tersebut.

"Jadi kami mohon kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pak Gubernur untuk membantu kami. Karena kami bingung, mau relokasi ke mana, enggak punya tempat dan enggak ada modal lagi," pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani