Dewan Ingatkan PPDB SMP Harus Sesuai Prosedur, Pengumuman Diundur Satu Hari

Permintaan Atty ini muncul, setelah melihat proses PPDB tingkat SMA khususnya di SMAN 1 Kota Bogor yang banjir akan keluhan, aduan masyarakat dan ada indikasi kecurangan.

Dewan Ingatkan PPDB SMP Harus Sesuai Prosedur, Pengumuman Diundur Satu Hari
Atty Somadikarya

INILAHKORAN, Bogor - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Bogor masih berlangsung, hal ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya agar PPDB Kota Bogor harus berpegang pada mekanisme prosedur tetap saat pendaftaran.

Permintaan Atty ini muncul, setelah melihat proses PPDB tingkat SMA khususnya di SMAN 1 Kota Bogor yang banjir akan keluhan, aduan masyarakat dan ada indikasi kecurangan.

Atty Somadikarya menegaskan, bahwa dalam proses yang berlangsung dalam PPDB online sistem zonasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor harus berpegang pada mekanisme prosedur tetap saat pendaftaran. Tentunya dengan melihat zonasi yang terdapat dalam aplikasi.

"Dinas Pendidikan harus bisa memberikan rasa keadilan sehingga tidak ada kecemburuan saat berlangsungnya PPDB online menggunakan sistem zonasi dengan jarak sekolah," ungkap Atty Somaddkarya pada Minggu 9 Juli 2023.

Sehingga, kata Atty Somaddikarya, bisa berjalan secara transparan dengan dapat dilihat oleh semua pihak melalui sistem aplikasi yang sudah ada dalam proses PPDB online.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi mengundur waktu pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setingkat SMPN yang ada di Kota Bogor. Pengumuman PPDB SMPN yang semula dijadwalkan akan berlangsung pada Senin 10 Juli 2023, diundur satu hari pada Selasa 11 Juli 2023.

Keputusan ini sendiri dilakukan menyusul banyaknya temuan pelanggaran data kependudukan yang digunakan peserta PPDB dalam pendaftaran masuk sekolah tersebut.

"Jadi hasil di lapangan menunjukan bahwa ditemukan banyak pelanggaran (data kependudukan). Ada KK yang palsu, KK yang di update tapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sudjatmiko Baliarto menyatakan, pihaknya sudah berkomitmen berpegang terhadap aplikasi dengan adanya kelengkapan data administrasi kependudukan KTP dan KK. Untuk memperkuat keberadaan siswa dalam zonasi sekolah yang dituju.

"Masyarakat juga dapat melihat semua mekanisme peringkat dalam sistem zonasi di sekolah yang dituju secara transparan untuk menjadi sumber tidak adanya kecemburuan dalam proses tersebut," terangnya.

Ia menambahkan, proses pendaftaran PPDB online zonasi masih akan terus berlangsung sehingga masyarakat masih bisa mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah yang dituju.

"Dengan mekanisme yang sudah berlangsung menjadi ketetapan untuk masuk ke jenjang pendidikan di Kota Bogor," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Ahmad Sayuti