Dicecar Soal Dana Hibah untuk Pesantren Oleh Komisi V, Bappeda Jabar: Ada Tapi Dibatasi
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar di Ruang Rapat Komisi V, Kantor DPRD Jabar, Senin 21 April 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar di Ruang Rapat Komisi V, Kantor DPRD Jabar, Senin 21 April 2025.
Hal yang disoroti adalah mengenai alokasi dana hibah, pada APBD 2026. Lantaran pada 2025 ini, alokasi dana hibah untuk pondok pesantren terpinggirkan. Maka dari itu, diharapkan di APBD 2026 tidak lagi terulang.
Terlebih soal pesantren, Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda 1/2021 yang memang berfokus melindungi dan memfasilitasi pesantren.
Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi menerangkan, sejatinya pihaknya telah mengalokasikan dana hibah untuk pesantren pada APBD 2026. Hanya saja diakuinya, nilainya terbatas.
"Sebetulnya di pesantren ada, cuma memang untuk 2026
sementara ini kita batasi untuk pengembangan ruang kelas di pesantren, bukan tidak ada, ada cuman memang dibatasi spesifik untuk ruang kelas pesantren," kata Dedi usai rapat kerja.
Ini terjadi sambung dia, lantaran keterbatasan ketersediaan anggaran. Sebab anggaran diprioritaskan pada program utama seperti layanan kesehatan, infrastruktur dan pendidikan.
"Nah kenapa dispesifikasikan, karena tadi balik lagi tentang keterbatasan anggaran. Makanya kemudian tadi didiskusikan, apakah bisa dilebarkan bukan hanya ruang kelas, perbaikan saja, tapi juga membangunnya ruang unit sekolah baru atau kemudian mesjidnya dan sebagainya," ucapnya.
Soal besarannya, Dedi mengaku akan mengikuti target pendapatan di 2026 mendatang. Meski diakuinya kemungkinan PAD di 2026 tidak akan jauh berbeda dari 2025.
"Artinya pendapatan kita masih di kisaran Rp30-31 triliun. Tapi kan kebutuhan kita juga besar untuk pegawai, untuk pendidikan, untuk kesehatan," kata dia.
"Jadi, kalau yang dialokasikan hibah memang juga mau tidak mau setelah terpenuhinya kebutuhan anggaran untuk mandatori kewenangan kita, baru bisa misalnya kita fokus ke SMA, SMK, SLB negeri dulu, nanti baru selesai, apalagi SD, SMP jadi itu aja sih masalah
skala prioritas aja yang perlu kita diskusikan," imbuhnya.
Sementara itu, untuk dana hibah di 2025, secara terpisah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Andrie Kustria Wardana mengungkapkan bahwa angkanya di Rp130 miliar.
Dimana nilai tersebur akan dialokasikan kepada lembaga yang telah disetujui. Meski kata dia, besarannya lebih detail ada di Bappeda.
"Keseluruhan Bappeda lebih tahu. Tapi kalau di kita itu di Rp130 miliar untuk 2025 pergeseran," terangnya. ***
Editor : JakaPermana

