Diduga Ada Keterlibatan Mafia Tanah di SHM 17 Hektare Milik IPB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengungkapkan, ada empat masalah sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengungkapkan, ada empat masalah sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Selain persoalan BLBI, kawasan hutan, juga ada masalah lain di mana enam hektare lahan milik masyarakat tiba-tiba masuk dalam sertifikat hak milik (SHM) 17 hektare lahan milik Institut Pertanian Bogor (IPB) di Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Ada perguruan tinggi di sana mendapatkan sertifikat sekitar 17 hektare. Tapi di dalamnya ada 6 hektar yang menurut pemilik, tidak pernah juga dijual," ujar Ade, Senin 3 November 2025.
Akibat kondisi tersebut, pemilik lahan mengaku kebingungan untuk memastikan kepastian lahan milik mereka. Lantaran antara IPB maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) saling pingpong.
"Berharap ke pemerintah daerah ya (Pemerintah Kabupaten Bogor), melalui BPN dan perguruan tingginya, karena kesulitan yang memprosesnya sudah pada meninggal," ucapnya.
Disinggung adanya dugaan keterlibatan mafia tanah, Ade mengatakan berdasarkan perangkat desa setempat, kemungkinan tersebut ada.
"Kalau menurut perangkat desa, ada kemungkinan gitu. Istilah di wilayah setempat, biong," ucapnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap Pemkab Bogor dapat segera membantu dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut.***
Editor : JakaPermana

