Dinas Pendidikan Kota Bandung Pastikan Netral pada Pilkada 2024
Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar ikrar netralitas dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar ikrar netralitas dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Ikrar ini digelar untuk memastikan ASN menjaga prinsip netralitas selama proses pemilu berlangsung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana menyampaikan, sebanyak 8.921 ASN yang bekerja di Dinas Pendidikan Kota Bandung menyatakan akan bersikap netral pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Jumlah tersebut mencakup 60 persen dari total ASN Pemkot Bandung.
“Kami, ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung berkomitmen untuk tidak memihak, menghindari konflik kepentingan, dan menggunakan media sosial secara bijak selama masa Pilkada. Ini sesuai dengan amanat undang-undang yang mengharuskan ASN bersikap netral,” kata Tantan Srurya Santana Rabu, 2 Oktober 2024.
Dalam acara tersebut, dilakukan pengucapan ikrar yang menegaskan empat poin utama bagi para ASN, yaitu menjaga netralitas, menghindari praktik intimidasi, menggunakan media sosial dengan bijak, serta menolak segala bentuk politik uang.
Usai pengucapan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar netralitas secara simbolis, diikuti dengan penyematan pin simbolis sebagai tanda komitmen.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, mengingatkan, netralitas ASN bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggung jawab moral.
“netralitas ASN tidak berarti menjadi apatis. ASN harus tetap proaktif menjaga lingkungan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Kita harus berpegang pada aturan hukum dan tidak terlibat dalam kepentingan politik golongan,” kata Koswara.
Ia juga menekankan, netralitas ASN sangat penting untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam Pilkada.
"Jika ASN tidak netral, ini bisa merusak tatanan demokrasi dan menciptakan ketidakadilan dalam proses pemilihan. Karena itulah, netralitas ini menjadi sangat krusial demi memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan menghasilkan pemimpin yang amanah," ucapnya.
Koswara berharap, ikrar netralitas ini dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat.
“Sebagai pendidik dan Abdi Negara, ASN diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga integritas dan profesionalisme selama proses Pilkada 2024,” ujar dia. ***
Editor : Ahmad Sayuti

