Disalurkan hingga Akhir Juli, Simak Cara Cek Penerima Bansos 2025

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap Juni–Juli 2025.

Disalurkan hingga Akhir Juli, Simak Cara Cek Penerima Bansos 2025

INILAHKORAN - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap Juni–Juli 2025.

Program ini menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan beras dan bantuan tunai selama dua bulan.

Penyaluran bansos tahap pertama telah dimulai sejak 5 Juni 2025, sedangkan tahap kedua ditargetkan tuntas paling lambat akhir Juli 2025.

Jenis dan Jadwal bansos Juni–Juli 2025

  1. Setiap KPM akan menerima bantuan dalam dua bentuk:
    * 10 kilogram beras
    * Uang tunai sebesar Rp200.000
  2. bansos diberikan dalam dua tahap:
    * Tahap 1: mulai 5 Juni 2025
    * Tahap 2: dijadwalkan selesai pada akhir Juli 2025

Cara Cek Status Penerima bansos 2025

Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara online dengan mudah melalui dua cara berikut:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos
    * Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
    * Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai data e-KTP
    * Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
    * Ketik kode captcha yang muncul
    * Klik tombol “Cari Data”
  2. Menggunakan Aplikasi Cek bansos
    * Unduh aplikasi “Cek bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
    * Masuk menggunakan akun atau daftar baru
    * Gunakan fitur pencarian data bansos dan ikuti petunjuk yang tersedia

Syarat Penerima bansos 2025

Agar bisa menerima bantuan sosial, calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
  2. Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
  3. Terdaftar dalam program PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
  4. Masuk dalam desil 1–4 berdasarkan pendapatan nasional
  5. Bukan anggota ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  6. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT, Kartu Prakerja, dan sejenisnya

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Bantuan disalurkan dengan dua cara berbeda sesuai jenisnya:

  • Beras 10 kg: diantar langsung ke rumah penerima atau ke titik distribusi resmi di desa/kelurahan.
  • Uang tunai Rp200.000: ditransfer melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau disalurkan lewat Kantor Pos, khususnya bagi penerima yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Belum Terdaftar? Ini yang Harus Dilakukan

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima bansos, segera hubungi perangkat desa atau kelurahan untuk memverifikasi dan memperbarui data agar masuk dalam DTSEN. Langkah ini penting untuk memastikan dapat menerima bantuan pada penyaluran periode selanjutnya.

Waspada Penipuan, Pantau Info Resmi

Seluruh informasi terkait bansos hanya disampaikan melalui saluran resmi Kemensos, seperti:

  • Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Aplikasi: Cek bansos
  • Akun Twitter: @KemensosRI

Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan dan segera melapor jika menemukan kejanggalan dalam proses penyaluran.


Editor : inilahkoran