Disbupdar Bantah Rumor Rumdin Bupati Bogor Ipik Gandamanah Roboh

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Deni Humaedi Alkasembawa membantah kabar rubuhnya rumah dinas (Rumdin) Bupati Bogor Ipik Gandamana di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung.

Disbupdar Bantah Rumor Rumdin Bupati Bogor Ipik Gandamanah Roboh

INILAHKORAN, Nanggung-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Deni Humaedi Alkasembawa membantah kabar rubuhnya rumah dinas (Rumdin) Bupati Bogor Ipik Gandamana di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung.

Hal itu ia utarakan, setelah Deni Humaedi Alkasebembawa mendapatkan kepastian dari stafnya yang bertugas menjaga dan mengelola Rumdin Bupati Bogor yang merupakan cagar budaya tersebut.

"Kondisi Rumdin maupun rumah ajudan Bupati Bogor Ipik Gandamana di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung dalam kondisi kokoh atau tidak rubuh baik karena bencana alam ataupun non alam, baik di bulan ini atau Bulan Desember tahun lalu," ujar Deni Humaedi Alkasembawa kepada wartawan, Senin,  9 Januari 2023.

Diwawancarai terpisah, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Naurodin padanya kabar yang bertolak belakang dianggapnya sebagai kepedulian dan tinggal mengambil hikmahnya.

Ia yang bertetangga desa dan kecamatan dengan Rumdin atau Pendopo Bupati Bogor itu meminta pemerintah daerah lebih peduli terhadap cagar budaya tersebut.

Tak hanya revitalisasi, insfrastruktur jalan menuju objek wisata sejarah tersebut juga Naurodin minta untuk segera diperbaiki, apalagi Jalan Curug Bitung-Malasari-Nirmala Nanggung dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, jalan tersebut bakal diperbaiki dengan besar pagu anggaran sebesar Rp9 miliar.

"Agar objek wisata sejarah Rumdin Bupati Bogor di Desa Malasari ini banyak dikunjugi wisatawan, maka insfrastruktur jalan ke sana harus segera diperbaiki dan semoga RAPBDnya tidak berganti atau diubah," kata Naurodin.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bogor ini menjelaskan Rumdin Bupati Bogor itu juga kerap disebut dengan nama Rumah Malasari. Di mana rumah kayu itu jadi saksi sejarah Pemkab Bogor.

Rumah Malasari ini juga menjadi pengungsian saat terjadi Agresi Militer II. Selama dua tahun, pada 1947-1949, pusat pemerintahan terpaksa dipindah ke Desa Malasari, hingga perang usai

Tak hanya bangunan, perkakas rumah tangga yang ada pun kini diabadikan menjadi salah satu cagar budaya.

Mulai dari tempat duduk hingga kasur yang pernah dipakai bupati juga masih sama seperti sediakala. Bahkan, bakul nasi dan cobek untuk alat masak juga masih dipamerkan di se¬buah meja dalam rumah dinas tersebut.

"Kita jangan melupakan Rumah Malasari yang merupakan tempat yang sangat bersejarah dan menjadi tempat belajar bagi anak cucu kita kelak untuk mengenal sejarah. Wisata sejarah ini harus mulai didigitaisasi dan tak hanya budaya tutur saja," tukasnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti