Disdik Jabar Dorong Siswa yang Belum Bersekolah untuk Masuk ke Sekolah Swasta
Disdik Jabar mendorong siswa usia sekolah yang belum bersekolah atau mendapatkan bangku pendidikan pada jenjang SMA/SMK/MA di negeri untuk masuk ke sekolah swasta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Disdik Jabar mendorong siswa usia sekolah yang belum bersekolah atau mendapatkan bangku pendidikan pada jenjang SMA/SMK/MA di negeri untuk masuk ke sekolah swasta.
Kebijakan ini diambil, menyusul terbatasnya daya tampung di sekolah negeri, baik melalui jalur seleksi penerimaan murid baru (SPMB) maupun program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
Kepala Disdik Jabar Purwanto mengaku, pihaknya juga telah mengeluarkan surat resmi kepada pemerintah desa dan RT/RW agar aktif melakukan tracking atau pendataan terhadap siswa yang belum bersekolah dan mendorong mereka agar melanjutkan pendidikan di sekolah swasta terdekat.
"Siswa usia sekolah jenjang SMA/SMK/MA agar difasilitasi, dimotivasi dan diarahkan untuk bersekolah di SMA/SMK/MA Swasta yang terdekat dengan domisili mengingat SPMB dan PAPS SMAN/SMKN sudah selesai," kata Purwanto dikutip dari surat resminya, Minggu 20 Juli 2025.
Langkah ini, kata Purwanto, sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 50, yang menyebut bahwa pemerintah daerah wajib menyalurkan calon murid yang tidak lolos seleksi ke satuan pendidikan swasta, atau lembaga pendidikan lain yang masih memiliki kapasitas.
Dari data Disdik Jabar, lulusan SMP/MTs pada 2025 tercatat sebanyak 834.734 murid. Tetapi, hanya sekitar 374.082 siswa yang tertampung di SMAN, SMKN dan MAN. Artinya, masih ada sekitar 460 ribu lebih siswa yang belum terdata melanjutkan pendidikan.
Purwanto menegaskan, pentingnya peran kolaboratif antara Disdik, pemerintah desa dan tokoh masyarakat di tingkat RT/RW, untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal.
Disdik Jabar juga mengingatkan, batas akhir input data siswa ke Dapodik adalah 31 Agustus 2025. Sebab itu, proses pendataan dan fasilitasi masuk sekolah harus dilakukan secepatnya agar siswa tercatat secara resmi dalam sistem pendidikan nasional.
"Dalam rangka menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat bahwa semua siswa usia sekolah harus sekolah, bersama ini kami mintakan bantuan saudara untuk mengkoordinasikan Pemerintahan Desa dan RT/RW melakukan tracking warga usia sekolah agar memfasilitasi dan memotivasi untuk bersekolah sesuai dengan jenang pendidikan," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


