Disdukcapil Kabupaten Cirebon Tekan Pungli Lewat Layanan Mandiri
Untuk menekan praktek pungutan liar (pungli) yang sering terjadi pada layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon segera mengambil langkah. Caranya, dengan memutus akses calo dan memberlakukan sistem layanan mandiri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon – Untuk menekan praktek pungutan liar (pungli) yang sering terjadi pada layanan administrasi kependudukan, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon segera mengambil langkah. Caranya, dengan memutus akses calo dan memberlakukan sistem layanan mandiri.
"Untuk menghindari pungli, kami memberlakukan layanan aktivasi data kependudukan mandiri. Pemohon datang langsung, tidak lewat perantara," kata Kadisdukcapil Pemkab Cirebon, Iman Supriyadi, Minggu 6 April 2025.
Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi solusi atas keterbatasan blanko eKTP yang kerap terjadi. Saat ini, Kabupaten Cirebon hanya mendapat jatah 4.000 keping blanko per minggu dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara, permintaan terus meningkat.
"Blanko e-KTP memang terbatas dan stok akhirnya sering Nah, sebagai bentuk pelayanan yang lebih dekat ke masyarakat, proses pencetakan eKTP kini tidak lagi tersentral di kantor Disdukcapil. Tapi bisa lewat MPP dan langsung datang," ungkapnya.
Selain eKTP lanjutnya, layanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) juga bisa dilakukan di kecamatan maupun MPP. Disdukcapil bahkan memperluas layanan dokumen lain, seperti akta kelahiran dan akta kematian, yang kini dapat dicetak langsung di kantor desa.
Iman menyebutkan, mulai Februari 2025 kemarin, kebijakan ini sudah resmi diterapkan. Bahkan untuk pengurusan eKTP, pemohon wajib datang sendiri atau diwakili keluarga yang sudah mengaktifkan Identitas kependudukan Digital (IKD).
"Aktivasi IKD ini mempercepat proses dan meminimalisir peran calo. Upaya ini pun ternyata disambut baik masyarakat. Mereka merasa terbantu," aku Iman.
Sementara salah seorang warga bernama Hakim yang berdomisili di Kecamatan Sumber mengaku, proses kemudahan membuat eKTP saat ini memang dirasakan. Tidak seperti beberapa bulan yang sedikit banyak sering terjadi komplain. Saat ini, proses pembuatan eKTP dirasa cepat dan gratis.
"sebelum libur lebaran kemarin, saya cetak eKTP. Prosesnya mudah, cepat, dan gratis. Tidak ada pungutan apa pun. Ini terbantu dengan adanya aktivasi IKD, karena membuat proses jadi lebih efisien dan langsung dilayani oleh petugas. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

