Disdukcapil KBB Mulai Terapkan Digital ID, Begini Penjelasannya

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menerapkan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital bagi warganya.

Disdukcapil KBB Mulai Terapkan Digital ID, Begini Penjelasannya
Disdukcapil KBB mulai terapkan digital ID kependudukan

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menerapkan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital bagi warganya.

Kendati demikian, penerapan Digital ID tersebut berlaku bagi warga yang akan mengganti KTP-EL yang rusak atau hilang atau rusak dengan syarat memiliki Smartphone tipe Android. Namun, bagi warga yang tidak memiliki Smartphone Android akan dibuatkan Biodata WNI.

Selanjutnya, penerapan Digital ID dilakukan bagi warga yang baru melakukan perekaman KTP-EL (pemula) akan dibuatkan Biodata WNI.

"Betul, intinya ke depan Digital ID ini akan menggantikan KTP fisik. Jadi, sekarang penerapan KTP ke Digital ID bakal dilakukan secara bertahap," kata Sekretaris Dinas (Sekdis) KBB'>Disdukcapil KBB, Nanang Ismantoro saat dihubungi, Selasa 6 September 2022.

Ia menjelaskan, penerapan Digital ID ini dilakukan lantaran keterbatasan blangko KTP.

"Blangko KTP ini sudah tidak ada. Bahkan, kita sudah minta ke Kemendagri tapi sudah tidak ada," jelasnya.

Disinggung soal adanya keluhan warga terkait Digital ID yang tidak bisa digunakan untuk registrasi perbankan, ia menyebut, Digital ID bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan, seperti untuk registrasi atau administrasi perbankan.

"Mungkin sebagian belum update karena dari pusat baru diberlakukan hari ini, Selasa 6 September 2022," ujarnya.

"Untuk daftar bank tentunya bisa. Pihak bank juga sudah mengerti Digital ID merupakan pengganti KTP. Bukan KTP saja malah. Seluruh administrasi kependudukan pun bisa dilakukan melalui Digital ID," sambungnya.

Ia menerangkan, hadirnya Digital ID ini mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

"Persyaratannya cukup datang ke kantor KBB'>Disdukcapil KBB dan membawa KTP," terangnya.*** (agus satia negara).

 


Editor : Ahmad Sayuti