Selama Pencoblosan Pemilu 2024, Disdukcapil KBB Terima Layanan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat (Disdukcapil KBB) memastikan warga Bandung Barat benar-benar memanfaatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dibuka saat hari H pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari 2024 kemarin.

Selama Pencoblosan Pemilu 2024, Disdukcapil KBB Terima Layanan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula
Berdasarkan data Disdukcapil KBB tercatat ada 17 orang yang melakukan perekaman e-KTP pada saat pencoblosan Pemilu 2024. Plus, 314 pencetakan e-KTP dan 37 dokumen biodata penduduk WNI. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat (Disdukcapil KBB) memastikan warga Bandung Barat benar-benar memanfaatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dibuka saat hari H pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari 2024 kemarin.

Pasalnya, berdasarkan data Disdukcapil KBB tercatat ada 17 orang yang melakukan perekaman e-KTP pada saat pencoblosan Pemilu 2024. Plus, 314 pencetakan e-KTP dan 37 dokumen biodata penduduk WNI.

Selain itu, pada saat pencoblosan Pemilu 2024 itu terdapat 3 layanan dari luar kota, 3 layanan datang dalam kota, 2 kartu keluarga, dan 14  Identitas Kependudukan Digital (IKD) di data Disdukcapil KBB.

Baca Juga : Tak Hanya di Cimahi, Puluhan Penyelenggara Pemilu 2024 di KBB Mendapat Penanganan Kesehatan Lantaran Kelelahan 

"Banyak pemilih pemula yang memanfaatkan perekaman e-KTP bertepatan dengan hari pencoblosan karena Disdukcapil KBB tetap membuka layanan administrasi kependudukan. Buka dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB," kata Kepala Disdukcapil KBB Hendra Trismayadi kepada wartawan, Jumat 16 Februari 2024.

Selain di kantor Disdukcapil KBB, sebut Hendra, layanan perekaman di hari pencoblosan juga dibuka di seluruh kecamatan, seperti Administrasi Disdukcapil Mandiri (ADM) Bale Pare dan tiga tim bergerak dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

"Puluhan warga yang melakukan perekaman dan membuat dokumen biodata penduduk WNI membuat mereka bisa menggunakan hak politiknya," sebutnya.

Baca Juga : Beras Langka di KBB, Arsan Latif Klaim Stok Beras Aman

Sesuai aturan, terang Hendra, bagi pemilih pemula dengan melakukan perekaman bisa ikut mencoblos. Sedangkan, bagi pemilih yang belum melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el sampai dengan tanggal 14 Februari 2024, dapat menggunakan dokumen biodata penduduk WNI pada saat proses pemungutan suara. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani