Tak Hanya Akta Kematian, Aplikasi Sidilan Belasungkawa yang Diluncurkan Disdukcapil KBB Bisa Update KK
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil KBB kembali berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Sistem Daftar Informasi Layanan Online Bersama Lapor Langsung Kematian Warga alias Sidilan Belasungkawa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil KBB kembali berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Sistem Daftar Informasi Layanan Online Bersama Lapor Langsung Kematian Warga alias Sidilan Belasungkawa.
Berbeda dengan aplikasi serupa sebelumnya, Disdukcapil KBB menghadirkan Sidilan Belasungkawa dengan fitur baru yang khusus memberikan pelayanan akta kematian disertai update terbaru Kartu Keluarga (KK).
"Hari ini kita bersama-sama telah melaunching aplikasi Sidilan Belasungkawa di mana ini merupakan program lama semenjak pandemi Covid-19 tahun 2020," kata Asisten Pemerintahan Pemda KBB Asep Sehabudin saat ditemui usai launching aplikasi Sidilan Belasungkawa di Kantor Disdukcapil KBB, Jumat 22 September 2023.
Asep menuturkan, saat itu Bupati Bandung Barat yang menjabat Aa Umbara Sutisna dan Kadisdukcapil yang mencari solusi bagaimana agar pelayanan administrasi bisa terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.
"Akhirnya waktu itu ada program Silayung sebagai program pertama dan kedua ada Sidilan. Nah, waktu itu Sidilan ini hanya terbatas pada pembuatan KTP, Akta kelahiran dan Kartu Keluarga, serta dokumen lainnya," tuturnya.
Namun, jelas Asep, hari ini pihaknya mengupdate aplikasi Sidilan menjadi Sidilan Belasungkawa dengan fitur pelayanan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akta kematian.
"Kenapa akta kematian harus ada?, karena saat ini alam teknologi sudah berubah, maka pelayanan pemerintah terhadap masyarakat harus ditingkatkan," jelasnya.
"Pelayanan akta kematian sudah ada sejak dulu, tapi hanya dibutuhkan oleh orang-orang tertentu saja, seperti untuk mengurus warisan," sambungnya.
Kendati demikian, keberadaan akta kematian hari ini memiliki banyak kegunaan, yakni terhadap fungsi pelayanan pemerintah terhadap bantuan masyarakat.
"Jadi, ketika ada masyarakat yang mendapat bantuan, seperti PKH, bidang kesehatan dan pendidikan, tapi data yang bersangkutan telah meninggal dunia bagaimana solusinya," ujarnya.
"Makanya, harus ada akta kematian yang berfungsi untuk menutup akses bantuan, sehingga bisa dialihkan kepada yang berhak menerimanya," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Asep, Disdukcapil menghadirkan sistem pelayanan online Sidilan Belasungkawa dalam rangka mengeliminasi data siluman, sehingga bantuan bisa tepat sasaran.
"Kadang-kadang masyarakat mengurus akta kematian hanya untuk kepentingan tertentu. Namun, kini masyarakat harus mengurus akta kematian dalam rangka melengkapi data kependudukan," bebernya.
"Seperti untuk data pemilih di KPU, jangan sampai yang meninggal masih terdaftar sebagai pemilih tetap," imbuhnya.
Kemudian, sambung Asep, jangan sampai orang yang sudah meninggal masih terus mendapatkan bantuan dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
"Untuk mengantisipasi itu, makanya kita lakukan uji coba, meski baru di wilayah Kecamatan Ngamprah saja.
Jadi belum secara masif, kita bertahap. Kalau di Ngamprah sudah berjalan efektif, kita lanjutkan ke kecamatan lainnya," paparnya.
"Sehingga, target nanti 2024 seluruh wilayah KBB sudah sistem online dalam rangka administrasi akta kematian," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismajadi menyebut, hadirnya aplikasi Sidilan Belasungkawa ini sebenarnya bakal mempermudah masyarakat, khususnya bagi mereka dalam mendapatkan akta kematian.
"Warga tinggal melampirkan persyaratan kepada RT atau operator RT karena mereka sudah bisa mengoperasikan aplikasi Sidilan Belasungkawa ini," sebutnya.
Setelah menerima persyaratan, terang Hendra, operator RT bisa mengakses sistem Sidilan Belasungkawa yang terintegrasi dengan operator desa masing-masing.
"Usai keluar surat keterangan dari desa, operator kemudian bakal masuk ke sistem Disdukcapil dan dilanjutkan dengan mengisi formulir F102," terangnya.
"Setelah semuanya memenuhi syarat maka akta kematian pun bakal muncul dengan format pdf. Selanjutnya operator RT tinggal mengirim soft file akta kematian kepada warga yang mengajukan," ujarnya.
Hendra menambahkan, aplikasi Sidilan Belasungkawa ini dinilai efektif. Bahkan, menghemat waktu.
"Sehari juga beres, dan nanti akan ada dua produk, yakni akta kematian dan update KK," pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

