Tak Hanya Akta Kematian, Aplikasi Sidilan Belasungkawa yang Diluncurkan Disdukcapil KBB Bisa Update KK

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil KBB kembali berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Sistem Daftar Informasi Layanan Online Bersama Lapor Langsung Kematian Warga alias Sidilan Belasungkawa.

Tak Hanya Akta Kematian, Aplikasi Sidilan Belasungkawa yang Diluncurkan Disdukcapil KBB Bisa Update KK
Berbeda dengan aplikasi serupa sebelumnya, Disdukcapil KBB menghadirkan Sidilan Belasungkawa dengan fitur baru yang khusus memberikan pelayanan akta kematian disertai update terbaru Kartu Keluarga (KK). (agus satia negara)

Kemudian, sambung Asep, jangan sampai orang yang sudah meninggal masih terus mendapatkan bantuan dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

"Untuk mengantisipasi itu, makanya kita lakukan uji coba, meski baru di wilayah Kecamatan Ngamprah saja.
Jadi belum secara masif, kita bertahap. Kalau di Ngamprah sudah berjalan efektif, kita lanjutkan ke kecamatan lainnya," paparnya.

"Sehingga, target nanti 2024 seluruh wilayah KBB sudah sistem online dalam rangka administrasi akta kematian," ujarnya.

Baca Juga : Tiap Bulan, Rata-rata Muncul 500 Janda Baru di Kabupaten Bandung Barat

Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismajadi menyebut, hadirnya aplikasi Sidilan Belasungkawa ini sebenarnya bakal mempermudah masyarakat, khususnya bagi mereka dalam mendapatkan akta kematian.

"Warga tinggal melampirkan persyaratan kepada RT atau operator RT karena mereka sudah bisa mengoperasikan aplikasi Sidilan Belasungkawa ini," sebutnya.

Setelah menerima persyaratan, terang Hendra, operator RT bisa mengakses sistem Sidilan Belasungkawa yang terintegrasi dengan operator desa masing-masing.

Baca Juga : Belum Tertangani, Pj Wali Kota Bandung Usulkan Perpanjang Masa Darurat Sampah

"Usai keluar surat keterangan dari desa, operator kemudian bakal masuk ke sistem Disdukcapil dan dilanjutkan dengan mengisi formulir F102," terangnya.


Editor : Doni Ramdhani