Dishub Cimahi Gencarkan Penertiban Parkir Liar, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Dishub Cimahi gencar melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan pelanggaran. Operasi penegakan hukum dan ketertiban parkir kembali dilakukan bentuk sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh parkir sembarangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Dishub Cimahi gencar melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan pelanggaran. Operasi penegakan hukum dan ketertiban parkir kembali dilakukan bentuk sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kemacetan dan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh parkir sembarangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cimahi Nur Efendi menegaskan, bahu jalan seharusnya diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas, bukan sebagai lahan parkir atau tempat berdagang.
"Kegiatan ini menindaklanjuti dasar hukum parkir. Bahu jalan bukan tempat usaha atau parkir liar, melainkan jalur lalu lintas," kata Nur Efendi.
Dalam operasi tersebut, Dishub Cimahi tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Kendaraan yang kedapatan parkir di lokasi yang tidak semestinya akan langsung dikunci.
Bahkan, apabila pemilik kendaraan tidak datang dalam waktu 30 menit, petugas berwenang untuk melakukan penderekan dan pemindahan paksa kendaraan ke tempat yang telah ditentukan.
"Kami lakukan penguncian hingga pemindahan kendaraan sebagai upaya penegakan aturan. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar," jelasnya.
Nur Efendi menyebut, beberapa titik yang menjadi fokus penertiban adalah kawasan padat lalu lintas, terutama di radius 25 meter dari titik simpang dan sekitar 100 meter dari persimpangan Dustira.
"Lokasi-lokasi ini dinilai rawan karena parkir liar di area tersebut dapat memicu kemacetan yang signifikan," imbuhnya.
Efendi menambahkan bahwa operasi penertiban parkir liar ini akan dilakukan secara rutin dan berkala. Selain penindakan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib parkir demi keselamatan bersama.
"Jadi kami lakukan edukasi, namun jika pelanggaran terus terjadi, akan ada tindakan hukum yang lebih tegas," tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan parkir yang berlaku. Dengan disiplin dan kesadaran bersama, diharapkan lalu lintas di Kota Cimahi dapat berjalan lancar dan aman.
"Mari bersama-sama patuhi aturan. Bahu jalan diperuntukkan bagi kendaraan, bukan untuk parkir. Dengan ketertiban, lalu lintas akan lancar dan aman," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani

