BRT Cimahi Siapkan 26 Titik Pemberhentian, Pemkot Anggarkan Rp3 Miliar
Sebanyak 26 titik pemberhentian BRT direncanakan di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi mengalokasikan Rp3 miliar untuk subsidi tiket dan biaya operasional
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Sebanyak 26 titik pemberhentian Bus Rapid Transit (BRT) direncanakan tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi. Titik-titik tersebut dibagi berdasarkan status kewenangan jalan, yakni jalan kota, provinsi, dan nasional.
Dari total tersebut, sebanyak 12 titik berada di jalan kota, dua titik di jalan provinsi, dan 12 titik lainnya di jalan nasional.
Namun, tidak semua titik pemberhentian akan dilengkapi bangunan halte permanen. Sebagian di antaranya hanya berupa tiang penanda dan rambu jalan. Sementara itu, pembangunan fisik halte menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Endang, mengatakan peran utama Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dalam program tersebut adalah mendukung keberlangsungan layanan melalui pembiayaan operasional.
"Peran utama Pemkot Cimahi dalam proyek ini, yakni menjamin keberlangsungan layanan melalui dukungan pembiayaan," kata Endang, Kamis (29/10/2026).
Endang menjelaskan, Pemkot Cimahi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional BRT, mulai dari subsidi tiket agar tetap terjangkau, pembayaran gaji pengemudi, pembelian bahan bakar, hingga biaya penunjang operasional lainnya.
"Pembiayaan ini menjadi bagian dari kerja sama antarpemerintah daerah di kawasan Cekungan Bandung agar layanan transportasi massal dapat berjalan stabil dan terjangkau," jelasnya.
BRT Cimahi Diharapkan Kurangi Kemacetan
Menurut Endang, dukungan pembiayaan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah daerah di kawasan Bandung Raya untuk mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas.
Kehadiran transportasi umum yang nyaman, terjangkau, dan tepat waktu diharapkan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal.
Peralihan tersebut diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan di jalan raya sekaligus menekan pengeluaran harian masyarakat untuk kebutuhan transportasi.
Sementara itu, pembangunan fisik halte beserta rambu dan marka jalan menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari penyediaan fasilitas pendukung layanan BRT.
Dengan rencana tersebut, pemerintah berharap masyarakat tetap memperoleh fasilitas pemberhentian yang memadai, meskipun bentuknya berbeda-beda sesuai kebutuhan dan kondisi setiap lokasi.
Editor : Ahmad Sayuti

