Dishub Kota Bogor: JPO depan Masjid Raya Bogor Dibiayai CSR PT Diva Intan Putri Pratama

Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, ada dua lokasi untuk pembangunan JPO yang terealisasi pada pertengahan 2022. Dua lokasi yang akan dibangun yakni JPO depan Masjid Raya Bogor dan JPO Warung Jambu. Dia memastikan pembangunan JPO itu bukan berasal dari dana APBD, melainkan berasal dari dana CSR PT Diva Intan Putri Pratama.

Dishub Kota Bogor: JPO depan Masjid Raya Bogor Dibiayai CSR PT Diva Intan Putri Pratama
Pembangunan JPO depan Masjid Raya Bogor mulai dilakukan. Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, proyek itu didanai CSR PT Diva Intan Putri Pratama. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Pembangunan JPO depan Masjid Raya Bogor mulai dilakukan. Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, proyek itu didanai CSR PT Diva Intan Putri Pratama.

Menurutnya, ada dua lokasi untuk pembangunan JPO yang terealisasi pada pertengahan 2022. Dua lokasi yang akan dibangun yakni JPO depan Masjid Raya Bogor dan JPO Warung Jambu. Dia memastikan pembangunan JPO itu bukan berasal dari dana APBD, melainkan berasal dari dana CSR PT Diva Intan Putri Pratama.

"Pembangunan JPO ini merupakan CSR dari pihak swasta. Ketika Pemkot Bogor membutuhkan adanya JPO depan Masjid Raya Bogor, gayung bersambut dari pihak ketiga siap membangun. Semua perizinan untuk JPO sudah diselesaikan ke pusat," kata Eko, Kamis 22 September 2022.

Baca Juga : Soal Transparansi Pokir, Komisi III DPRD Kota Bogor Sepakat dengan Usulan Kadin dan Pengusaha Lokal

Dia menuturkan, pembangunan JPO depan Masjid Raya Bogor itu ditargetkan rampung selama tiga bulan. Akhir tahun ini, JPO sudah selesai dan bisa dipergunakan masyarakat. 

"Kita hanya mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas selama pembangunan di titik pembangunan JPO (jembatan penyeberangan orang)," ujarnya.

Sementara itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Al Mi'raj mendukung penuh pembangunan JPO depan Masjid Raya Bogor. Pengurus DKM Al Mi'raj Ahmad Fatoni mengatakan, pihaknya mendukung JPO itu karena untuk keselamatan dan kebaikan bersama. 

Baca Juga : Mahasiswa dan Masyarakat Bogor Datangi Kejati Jabar, Ini Permintaannya

"Keselamatan dalam hal ini adalah jamaah. Tapi dengan tetap memperhatikan asas kepatuhan prosedur. Saya menyampaikan dalam rapat dengan Dishub Kota Bogor, mendukung penuh," sebutnya.*** (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani