Disnakertrans Kabupaten Bandung Minta RS UKM Bandung Penuhi Hak-hak Pekerja Korban PHK Sepihak

Kepala Disnakertrans Kabupaten Bandung Rukmana akan melakukan pendampingan ketenagakerjaan di RS UKM Bandung yang melakukan PHK sepihak. Menurutya, hak-hak pekerja itu kudu diselesaikan agar institusi layanan medis itu bisa maju dan berkembang dengan baik.

Disnakertrans Kabupaten Bandung Minta RS UKM Bandung Penuhi Hak-hak Pekerja Korban PHK Sepihak
Manajemen RS UKM Bandung di Kecamatan Margaasih diminta Disnakertrans Kabupaten Bandung segera memberikan hak-hak pekerja yang menjadi korban PHK sepihak. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Disnakertrans Kabupaten Bandung meminta manajemen RS UKM Bandung di Kecamatan Margaasih segera memberikan hak-hak pekerja yang menjadi korban PHK sepihak

Untuk itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Bandung Rukmana akan melakukan pendampingan ketenagakerjaan di RS UKM Bandung yang melakukan PHK sepihak. Menurutya, hak-hak pekerja itu kudu diselesaikan agar institusi layanan medis itu bisa maju dan berkembang dengan baik.

"Saya sudah meminta agar pihak RS UKM Bandung membayarkan sisa gaji pekerja sesuai dengan perjanjiannya. Untuk pekerja yang diskorsing, saya juga minta untuk segera dipekerjakan lagi. Kemudian untuk yang menjadi korban PHK sepihak, silakan penuhi hak-hak pekerja sesuai aturan yang berlaku," kata Rukmana di Soreang, Kamis 20 Oktober 2022.

Baca Juga : Halte Pemberhentian Bus TMP di Kota Baru Parahyangan Ditambah 7 Titik, Begini Tanggapan Warga Pengguna

Menurutnya, perselisihan antara pekerja dengan RS Unggul Karsa Medika (UKM) Bandung itu sudah dilakukan secara mediasi. Kini, proses mediasi itu sudah masuk dalam tahap klarifikasi. Pada intinya, kedua belah pihak yang berselisih ini telah menyepakati beberapa tahapan penyelesaiannya.

"Tentu saja saya kasihan kepada para pekerja ini. Makanya saya turun langsung melakukan mediasi, agar hak-hak pekerja dan RS UKM Bandung juga bisa menyelesaikan masalah ini sebaik mungkin. Kami juga akan terus melakukan pembinaan soal-soal ketenagakerjaan rumah sakit itu, agar mereka bisa maju dan berkembang dengan baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pegawai RS UKM Bandung yang beralamat di perumahan Taman Kopo Indah (TKI) Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang. Mereka mengeluhkan perlakuan managemen rumah sakit swasta tersebut yang melakukan PHK sepihak.*** (rd dani r nugraha)

Baca Juga : KPKB Mart Semakin Mendekatkan Koperasi Pegawai Kota Bandung Melayani Kebutuhan Sehari-hari ASN


Editor : Doni Ramdhani