Antisipasi Gagal Ginjal Akut Misterius, Dinkes Kota Bandung Akan Layangkan Surat Edaran Stop Jual Obat Sirup

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan melayangkan surat edaran kepada semua apotek di wilayah Kota Bandung agar tidak menjual obat-obatan berbentuk sirup.

Antisipasi Gagal Ginjal Akut Misterius, Dinkes Kota Bandung Akan Layangkan Surat Edaran Stop Jual Obat Sirup
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Penyakit Dinkes Kota Bandung Ira Dewi Jani

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan melayangkan surat edaran kepada semua apotek di wilayah Kota Bandung agar tidak menjual obat-obatan berbentuk sirup.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Penyakit Dinkes Kota Bandung Ira Dewi Jani mengatakan, pihaknya baru menerima surat dari Kemenkes tentang upaya antisipasi kasus gagal ginjal akut misterius.

"Baru menerima surat edaran, dan akan menindaklanjuti poin-poinnya dengan surat edaran lagi. Kalau arahan pimpinan, suratnya ada ke aparat kewilayahan, ke fasilitas kesehatan," kata Ira Dewi Jani, Kamis 20 Oktober 2022.

Baca Juga : UPT Kebersihan KBB Sebut Volume Sampah Liar di KBB Per Hari Capai 10 Ton

Ira Dewi Jani menuturkan, surat edaran akan dikirimkan secara terintegrasi. Diantaranya ke fasilitas kesehatan agar tenaga kesehatan tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup.

"Harus terintegrasi mulai dari faskes. Sementara nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup. Apotek sementara tidak menjual bebas obat-obatan dalam bentuk cair sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah," ucapnya.

Ira melanjutkan, kasus dugaan gagal ginjal akut kepada anak di Kota Bandung berjumlah satu. Saat ini penanganan dilakukan oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Baca Juga : MUI Sesalkan Ritual Menyimpang Buang Sampah Bra dan Celana Dalam Perempuan di Situs Budaya Nagara Padang Ciwidey

Pihaknya pun, mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap kasus gagal ginjal akut misterius. Sekaligus memastikan informasi yang diperoleh berasal dari sumber resmi dan terpercaya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti