Antisipasi Gagal Ginjal Akut Misterius, Dinkes Kota Bandung Akan Layangkan Surat Edaran Stop Jual Obat Sirup

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan melayangkan surat edaran kepada semua apotek di wilayah Kota Bandung agar tidak menjual obat-obatan berbentuk sirup.

Antisipasi Gagal Ginjal Akut Misterius, Dinkes Kota Bandung Akan Layangkan Surat Edaran Stop Jual Obat Sirup
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Penyakit Dinkes Kota Bandung Ira Dewi Jani

"Apabila terdapat anak di bawah usia 18 tahun mengalami demam di atas 38 derajat, disertai tidak buang air kecil antara 6-8 jam dan berwarna harus diwaspadai. Terlebih dahulu orang tua harus mengecek dan memastikan apakah anak kurang minum," ujar dia.

Selain itu, gejala yang timbul disertai muntah dan diare serta batuk pilek. Maka orang tua harus segera membawa anak ke fasilitas kesehatan untuk memastikan kondisi anak apakah anak suspect, probable. *** (yogo triastopo)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti