Disnakertrans Kabupaten Bandung Minta Warga Tak Tergiur Tawaran Calo Naker ke Luar Negeri

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung mewanti-wanti agar masyarakat tidak tergiur oleh iming-iming calo penyalur tenaga kerja ke luar negeri ilegal. Resiko bermasalah di luar negeri hingga k

Disnakertrans Kabupaten Bandung Minta Warga Tak Tergiur Tawaran Calo Naker ke Luar Negeri
ilustrasi

INILAHKORAN,Soreang- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung mewanti-wanti agar masyarakat tidak tergiur oleh iming-iming calo penyalur tenaga kerja ke luar negeri ilegal. Resiko bermasalah di luar negeri hingga kehilangan nyawa kerap menimpa pekerja ilegal asal Indonesia termasuk dari Kabupaten Bandung.

"Sosialisasi terus kami lakukan, agar masyarakat tidak tergiur oleh iming-iming para calo. Tapi memang harus diakui masih saja ada yang tergiur dan pergi menjadi pekerja migran ilegal. Kenapa saya katakan ilegal, karena sejak 2011 kami tidak lagi mengeluarkan rekomendasi untuk pekerja migran di sektor non formal seperti untuk pembantu rumah tangga dan lainnya," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Bandung, Rukmana di Soreang, Selasa 16 Mei 2023.

Diakui Rukmana, meski pihaknya tidak pernah lagi mengeluarkan rekomendasi untuk pembuatan paspor pekerja migran. Namun, faktanya setiap tahun pihaknya selalu  mendapatkan laporan adanya kasus pekerja migran yang bermasalah di luar negeri. Bahkan, sampai ada pekerja migran yang meninggal dunia di luar negeri.

Baca Juga : Dampak Banjir Bandang di Desa Mekarwangi, Petani dan Pengusaha Kopi Rugi hingga Ratusan Juta

"Untuk menjadi pekerja migran resmi itu harus ada rekomendasi dari kami. Rekomendasi itu kami keluarkan jika berkas peryaratannya lengkap, diantaranya adalah  harus jelas  siapa perusahaan yang memberangkatkannya. Kemudian , perusahaan mana yang akan menerimanya di negara tujuan. Lalu  harus ada kontrak kerjanya, gajinya juga dicantumkan, fasilitas yang akan didapat oleh pekerja, rekomendasi dari suami/istri, diketahui pemerintah desa, dan lainnya, lalu itu kami sampaikan ke Kantor Imigrasi," ujarnya.

Rukamana menjelaskan, untuk menjadi pekerja migran resmi yang dipekerjakan di berbagai perusahaan di luar negeri itu, seseorang harus lebih dulu mengikuti berbagai pelatihan. Diantaranya adalah pelatihan bahasa dan budaya negara tujuannya. Selain itu, harus ada perusahaan yang memberangkatkan dan juga di negara tujuan harus sudah ada perusahaan yang akan mempekerjakannya.

"Disnakertrans Kabupaten Bandung juga menyediakan fasilitas pelatihan untuk warga yang ingin menjadi pekerja migran. Kami ada pelatihan untuk ke Jepang dan Korea Selatan, itu dibiayai oleh APBD. Mereka dipersiapkan untuk bekerja diberbagai perusahaan. Mulai dari manufaktur, pertanian dan lain sebagainya," katanya.

Baca Juga : Tinjau Pelaksanaan UAS Jenjang SD, Hengki Kurniawan Tekankan Semua Anak di KBB Peroleh Hak untuk Bersekolah 

Untuk permohonan rekomendasi paspor migran yang dikeluarkan Disnakertrans Kabupaten Bandung, kata Rukmana, rata-rata 200 an setiap tahunnya. Negara tujuan dari para pekerja migran ini adalah Malaysia, berbagai negara Timur Tengah, Jepang serta Korea Selatan. Selama ini para pekerja migran resmi yang diberikan rekomendasi oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, belum pernah ada yang bermasalah. Bahkan, bisa dikatakan banyak yang berhasil memperbaiki perekonomian keluarganya.

Halaman :


Editor : JakaPermana