Dispernakan KBB: Hewan Kurban dari Luar Bisa Masuk ke Bandung Barat dengan Syarat ini
Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkomitmen untuk menjamin kesehatan dan kelaikan hewan kurban. Hal itu dilakukan dengan memperketat pengawasan distribusi hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkomitmen untuk menjamin kesehatan dan kelaikan hewan kurban. Hal itu dilakukan dengan memperketat pengawasan distribusi hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 2025.
"Kami mengizinkan hewan kurban dari luar daerah bisa masuk ke Kabupaten Bandung Barat namun dengan catatan," kata Plt Kepala Dispernakan KBB Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi, Selasa 13 Mei 2025.
Lukmanul menjelaskan, hewan kurban yang masuk ke KBB harus dilengkapi dengan catatan mitigasi risiko penularan penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan LSD.
"Harus memberikan persyaratan lalu lintas berupa SKKH, hasil laboratorium juga rekomendasi pengeluaran atau pemasukan saat melalulintaskan hewan atau produk hewan antar provinsi maupun kabupaten kota," jelasnya.
Lukmanul menyebut, guna menjamin kesehatan dan kelaikan hewan kurban, pihaknya juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang terdiri dari unsur-unsur TNI, Polri, pelaku usaha peternakan, penyuluh lapangan, medik dan paramedik veteriner yang ada di KBB.
"Kami juga sudah membuat surat edaran tentang kewaspadaan penyebaran penyakit hewan menular strategis kepada para pelaku usaha, baik koperasi, bandar, peternak maupun yang akan melalu lintaskan ternak," sebutnya.
Lebih lanjut Lukmanul menjelaskan, sebanyak 58 petugas kesehatan dari dokter hewan, paramedic veteriner, penyuluh lapangan juga melibatkan mahasiswa kedokteran hewan perguruan tinggi juga sudah disiapkan.
"Mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan baik pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) maupun pemeriksaan post mortem (setelah disembelih)," jelasnya.
Berdasarkan rekapitulasi laporan pemeriksaan hewan kurban tahun 2024, sebut Lukmanul, jumlah hewan yang diperiksa berjumlah di KBB mencapai 12.272 ekor dari 261 lapak penjualan yang tersebar di Bandung Barat.
Rinciannya, sapi sebanyak 5.954 ekor, domba sebanyak 6.104 ekor, kambing ada 207 ekor, dan kerbau ada 7 ekor. Sedangkan berjumlah 15.664 ekor dengan rincian sapi sebanyak 4.035 ekor, domba sebanyak 11.353 ekor, kambing ada 120 ekor, dan kerbau ada 156 ekor.
"Kami juga nanti ada sosialisasi dalam tata cara kurban dalam syariat Islam dengan melibatkan narasumber ahli," bebernya.
Lukmanul juga menyebut, pihaknya bakal menyiapkan 10.000 kalung tanda sehat, pencetakan stiker sudah diperiksa sebanyak 200 lembar untuk dipasang di lapak yang sudah diperiksa.
Termasuk, pencetakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) khusus untuk hewan kurban sebanyak 100 buku.
"Kami juga koordinasi dengan Dinas Ketahanan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat tentang persyaratan lalu lintas hewan kurban baik lintas provinsi maupun lintas kota/kabupaten di Jawa Barat," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

