Ditegur KLH Lantaran Open Dumping di TPA Galuga, DLH Kabupaten Bogor Izin Buang Sampah di Lahan Pemkot Bogor
Pemkab Bogor berupaya mengubah pengelolaan sampah di TPA Galuga dari open dumping ke sanitary landfill.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemkab Bogor berupaya mengubah pengelolaan sampah di TPA Galuga dari open dumping ke sanitary landfill.
Hal itu setelah Pemkab Bogor mendapatkan surat teguran paksaan pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan sampah di TPA Galuga dari open dumping ke sanitary landfill.
Sanitary landfill dipilih karena minim mengganggu lingkungan hidup, terutama ke warga sekitar TPA Galuga.
Namun, karena TPA Galuga yang memiliki total luas 41,7 hektare di Kecamatan Cibungbulang ini ada dua pengelola, yaitu Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor, maka upaya mengubah open dumping menjadi sanitary landfill harus dibicarakan antar kedua belah pihak terlebih dahulu.
Namun, TPA Galuga yang dikelola Pemkot Bogor sudah memiliki bak kontrol landfill dimana, air lindi limbah sampah diolah terlebih dahulu sebelum mengalir ke luar TPA Galuga.
Sementara, karena TPA Galuga yang dikelola Pemkab Bogor memiliki keterbatasan lahan yaitu hanya 4 hektare, maka sistem pengelolaannya benar-benar open dumping.
"KLH tak hanya menegur, tetapi juga sudah ke lokasi untuk melihat langkah Pemkab dan Pemkot Bogor dalam menyikapi surat teguran paksaan pemerintah serta memberikan waktu 180 hari atau 6 bulan," kata Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Ismambar Fadli kepada wartawan, Senin, 19 Mei 2025.
Ismambar Fadli menuturkan, karena keterbatasan waktu dan anggaran maka Pemkot Bogor diharapkan membolehkan DLH Kabupaten Bogor membuang sampah di TPA Galuga yang masuk dalam lahan Pemkot Bogor.
"Kami berharap, diperbolehkan membuang sampah di lahan TPA Galuga milik Pemkot Bogor sambil menunggu beroperasinya TPPAS Lukut Nambo atau TPA yang baru yang lebih ramah lingkungan, karena bagaimanapun kita punya perjanjian kerjasama," tutur Ismambar Fadli.
Editor : Doni Ramdhani

